SALAM PAPUA (TIMIKA) – Aparat gabungan yang terdiri dari Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, personel Lanal Timika, serta KPLP Syahbandar Pelabuhan Pomako mengamankan ratusan liter minuman keras lokal jenis sopi dari penumpang KM Tatamailau.

Pengamanan tersebut dilakukan saat razia barang bawaan penumpang KM Tatamailau yang bersandar di Dermaga Pelabuhan Poumako, Distrik Mimika Timur, Kamis (2/4/2026).

Dalam operasi yang dipimpin Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Frits Gerald M. Nanlohy, aparat berhasil mengamankan sebanyak 164,5 liter sopi. Namun, pemilik barang bukti tersebut berhasil melarikan diri saat mengetahui adanya razia.

Minuman keras ilegal itu diketahui berasal dari penumpang kapal yang datang dari Pelabuhan Tual, Maluku, dengan berbagai kemasan. Di antaranya plastik bening ukuran 600 ml sebanyak 227 bungkus atau setara 137 liter, jerigen ukuran 5 liter sebanyak 4 buah (20 liter), botol plastik bekas air mineral ukuran 1.500 ml sebanyak 3 botol (4,5 liter), serta botol plastik ukuran 600 ml sebanyak 5 botol (4 liter).

Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako untuk selanjutnya dimusnahkan.

Ia juga menjelaskan bahwa proses debarkasi penumpang KM Tatamailau yang berjumlah 862 orang berlangsung aman dan tertib. Setelah itu, kapal melanjutkan pelayaran menuju Pelabuhan Agats dan Merauke dengan jumlah penumpang naik sebanyak 179 orang serta penumpang lanjutan sebanyak 274 orang.

Menurutnya, kegiatan razia dan pengamanan akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada setiap kedatangan kapal penumpang. Hal ini sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang kerap masuk melalui jalur laut dan berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Polres Mimika juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal, serta turut menjaga keamanan lingkungan.

“Razia menjadi agenda rutin di setiap kapal penumpang yang masuk ke Timika. Upaya ini untuk menekan peredaran miras dan angka kriminalitas,” ujar Hempy.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi