SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika
menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada aparatur sipil negara (ASN) yang
menerima kenaikan pangkat serta pegawai yang memasuki masa pensiun.
Penyerahan dilakukan usai apel bersama dalam rangka
memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Otonomi Daerah ke-XXX di Pusat Pemerintahan
(Puspem) Jalan Poros SP3, Timika, Senin (27/4/2026).
SK diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Mimika,
Emanuel Kemong, kepada perwakilan pegawai dari masing-masing golongan.
Untuk Golongan II diwakili Samuel Rifai, Golongan III oleh
Melanesia Nadiena Wihelmina Rumbiak, dan Golongan IV oleh Inosensius Yoga
Pribadi.
Dalam kesempatan yang sama, penghargaan juga diberikan
kepada penerima SK pensiun ASN yang diwakili Ramly Werfete.
Emanuel Kemong mengatakan, pemberian SK bagi pegawai yang
naik pangkat maupun yang memasuki masa pensiun merupakan bentuk apresiasi
sekaligus perhatian pemerintah daerah kepada para pegawai.
“Pemberian SK ini bentuk perhatian saya bersama Pak Bupati
kepada mereka yang telah mengabdikan diri kepada negara. Jadi ini apresiasi
buat mereka,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyerahan SK serupa akan terus dilakukan
pada momentum-momentum tertentu, terutama pada hari-hari besar pemerintahan.
“Seperti hari ini, saya pikir momentum seperti ini tepat
untuk memberi apresiasi kepada seluruh ASN yang telah mengabdikan diri melayani
masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi


