SALAM PAPUA (TIMIKA) - Seorang pria berinisial DP (36), warga Jalan Muria, Lorong Airfast, Kelurahan Kwamki Baru, dilarikan ke RSUD Mimika setelah mengalami luka bacok akibat perkelahian dengan rekannya, Jumat (17/4/2026).

Insiden tersebut bermula saat korban menantang seorang kerabatnya berinisial YMK (54) untuk berkelahi. Meski sempat berusaha menghindar, pelaku mengaku terus mendapat tekanan dari korban.

Menurut informasi kepolisian, korban yang saat itu membawa sebilah pisau sempat menyerang pelaku, namun berhasil ditangkis. Merasa terdesak dan terancam, YMK kemudian mengambil parang dan membalas serangan hingga korban terjatuh akibat mengalami luka di bagian kepala.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan personel Polsek Mimika Baru langsung merespons laporan warga. Namun saat petugas tiba di lokasi, korban lebih dahulu dievakuasi masyarakat ke RSUD Mimika untuk mendapatkan penanganan medis.

“Personel Polsek Mimika Baru sudah merespons laporan kejadian itu, tetapi korban sudah lebih dulu dibawa warga ke RSUD,” ujar Hempy.

Pelaku kini telah diamankan polisi guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan perlawanan karena merasa terancam oleh korban.

Dari hasil komunikasi petugas dengan pihak rumah sakit, diketahui korban diduga berada dalam pengaruh minuman keras saat kejadian berlangsung.

“Korban memang sedang mabuk miras, dan kondisinya saat ini sudah stabil,” kata Hempy.

Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui kronologi lengkap peristiwa itu.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi