SALAM PAPUA (TIMIKA) - Seorang pria berinisial DP (36),
warga Jalan Muria, Lorong Airfast, Kelurahan Kwamki Baru, dilarikan ke RSUD
Mimika setelah mengalami luka bacok akibat perkelahian dengan rekannya, Jumat
(17/4/2026).
Insiden tersebut bermula saat korban menantang seorang
kerabatnya berinisial YMK (54) untuk berkelahi. Meski sempat berusaha
menghindar, pelaku mengaku terus mendapat tekanan dari korban.
Menurut informasi kepolisian, korban yang saat itu membawa
sebilah pisau sempat menyerang pelaku, namun berhasil ditangkis. Merasa
terdesak dan terancam, YMK kemudian mengambil parang dan membalas serangan
hingga korban terjatuh akibat mengalami luka di bagian kepala.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan
personel Polsek Mimika Baru langsung merespons laporan warga. Namun saat
petugas tiba di lokasi, korban lebih dahulu dievakuasi masyarakat ke RSUD
Mimika untuk mendapatkan penanganan medis.
“Personel Polsek Mimika Baru sudah merespons laporan
kejadian itu, tetapi korban sudah lebih dulu dibawa warga ke RSUD,” ujar Hempy.
Pelaku kini telah diamankan polisi guna menjalani proses
hukum lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku
melakukan perlawanan karena merasa terancam oleh korban.
Dari hasil komunikasi petugas dengan pihak rumah sakit,
diketahui korban diduga berada dalam pengaruh minuman keras saat kejadian
berlangsung.
“Korban memang sedang mabuk miras, dan kondisinya saat ini
sudah stabil,” kata Hempy.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa
sejumlah saksi untuk mengetahui kronologi lengkap peristiwa itu.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

