SALAM PAPUA (TIMIKA) - Miris, belum sampai 24 jam dipasang oleh pihak kepolisian bersama Pemerintah Kampung Jimbi, plang peringatan yang mengimbau masyarakat agar tidak mengunjungi lokasi wisata permandian Kali Wania SP3 justru dibongkar oleh orang tidak dikenal (OTK).

Plang tersebut dipasang di cabang masuk Jalan Tenas tembusan Kwamki Narama pada Senin (25/5/2026) siang. Namun, pada sore harinya plang itu sudah dalam kondisi terbongkar.

Dalam plang tersebut tertulis imbauan: “Dilarang Memasuki Area Kali Wania Karena Sering Terjadi Pemerkosaan dan Tindak Pidana Lainnya.”

Seorang warga yang melihat kondisi plang tersebut mengaku prihatin karena fasilitas peringatan itu baru saja dipasang beberapa jam sebelumnya.

“Kasihan baru saja dipasang tadi siang, tapi sore ini sudah terbongkar lagi,” ujar warga.

Foto kondisi plang yang telah dibongkar pun beredar luas di sejumlah grup pesan warga Timika. Pemasangan plang sebelumnya dilakukan sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat menyusul adanya kasus kriminal yang beberapa kali terjadi di kawasan Kali Wania SP3.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terkait langkah lanjutan yang akan dilakukan pihak kepolisian meski telah dikonfirmasi.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi