SALAM PAPUA (TIMIKA) - Miris, belum sampai 24 jam dipasang
oleh pihak kepolisian bersama Pemerintah Kampung Jimbi, plang peringatan yang
mengimbau masyarakat agar tidak mengunjungi lokasi wisata permandian Kali Wania
SP3 justru dibongkar oleh orang tidak dikenal (OTK).
Plang tersebut dipasang di cabang masuk Jalan Tenas tembusan
Kwamki Narama pada Senin (25/5/2026) siang. Namun, pada sore harinya plang itu
sudah dalam kondisi terbongkar.
Dalam plang tersebut tertulis imbauan: “Dilarang Memasuki
Area Kali Wania Karena Sering Terjadi Pemerkosaan dan Tindak Pidana Lainnya.”
Seorang warga yang melihat kondisi plang tersebut mengaku
prihatin karena fasilitas peringatan itu baru saja dipasang beberapa jam
sebelumnya.
“Kasihan baru saja dipasang tadi siang, tapi sore ini sudah
terbongkar lagi,” ujar warga.
Foto kondisi plang yang telah dibongkar pun beredar luas di
sejumlah grup pesan warga Timika. Pemasangan plang sebelumnya dilakukan sebagai
bentuk peringatan kepada masyarakat menyusul adanya kasus kriminal yang
beberapa kali terjadi di kawasan Kali Wania SP3.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi
terkait langkah lanjutan yang akan dilakukan pihak kepolisian meski telah
dikonfirmasi.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

