SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kantor Pengawasan dan
Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Timika mencatat terhitung sejak Januari
hingga Mei 2026, jumlah kepiting bakau (Karaka) asal Timika yang telah diekspor
ke luar negeri mencapai 16,9 ton.
Kepala KPPBC Timika, Yudi Amirula mengatakan bahwa yang
dikirim ke Singapura mencapai 7,7 ton, sedangkan ke Malaysia mencapai 9,19 ton.
"Sampai sekarang sudah mencapai 16,9 ton yang dikirim
ke Singapura dan Malaysia," pungkas Yudi, Kamis (7/5/2026).
Ekspor karaka dilakukan dari Timika dan transit ke Jakarta. Selain
karaka, tahun 2025 lalu juga dilakukan pengiriman ikan Makarel ke
Singapura, namun masih dalam kapasitas terbatas.
"Ekspor selalu dilakukan kalau memang ada permintaan
dari negara-negara tertentu," ujarnya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy

