SALAM PAPUA (TIMIKA) – Polres Mimika merespons peristiwa
kebakaran gedung Gereja Katolik Stasi Fransiskus yang berada di RT 03 Kampung
Poumako, Distrik Mimika Timur, pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIT.
Kasi Humas Polres Mimika, Hempy Ona mengatakan, insiden
kebakaran tersebut diduga murni akibat kelalaian manusia. Hal itu diperkuat
dari keterangan sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP) yang menyebut
api diduga diduga berasal dari lilin yang lupa dipadamkan usai pelaksanaan misa
sore.
“Saksi-saksi mengaku bahwa saat sore hari ada ibadah,
kemudian lilin lupa dipadamkan,” ujar Iptu Hempy, Kamis (28/5/2026).
Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, bangunan gereja
bersama sejumlah perlengkapan ibadah mengalami kerusakan berat akibat
kebakaran.
Beberapa fasilitas yang terbakar di antaranya bangunan utama
gereja, meja altar, kursi ibadah, buku lagu rohani, serta perlengkapan liturgi
lainnya.
Kondisi bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu dan
material mudah terbakar menyebabkan api dengan cepat membesar dan melalap
seluruh bangunan gereja.
“Masyarakat sekitar sempat berupaya melakukan pemadaman
secara manual menggunakan peralatan seadanya, tapi terkendala kondisi air laut
yang sedang surut sehingga akses pengambilan air sangat terbatas,” katanya.
Sebelumnya, tiga armada pemadam kebakaran sempat dikerahkan
ke lokasi, namun situasi di lapangan membuat proses penanganan mengalami
kendala.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

