SALAM PAPUA (TIMIKA) – Polres Mimika merespons peristiwa kebakaran gedung Gereja Katolik Stasi Fransiskus yang berada di RT 03 Kampung Poumako, Distrik Mimika Timur, pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIT.

Kasi Humas Polres Mimika, Hempy Ona mengatakan, insiden kebakaran tersebut diduga murni akibat kelalaian manusia. Hal itu diperkuat dari keterangan sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP) yang menyebut api diduga diduga berasal dari lilin yang lupa dipadamkan usai pelaksanaan misa sore.

“Saksi-saksi mengaku bahwa saat sore hari ada ibadah, kemudian lilin lupa dipadamkan,” ujar Iptu Hempy, Kamis (28/5/2026).

Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, bangunan gereja bersama sejumlah perlengkapan ibadah mengalami kerusakan berat akibat kebakaran.

Beberapa fasilitas yang terbakar di antaranya bangunan utama gereja, meja altar, kursi ibadah, buku lagu rohani, serta perlengkapan liturgi lainnya.

Kondisi bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu dan material mudah terbakar menyebabkan api dengan cepat membesar dan melalap seluruh bangunan gereja.

“Masyarakat sekitar sempat berupaya melakukan pemadaman secara manual menggunakan peralatan seadanya, tapi terkendala kondisi air laut yang sedang surut sehingga akses pengambilan air sangat terbatas,” katanya.

Sebelumnya, tiga armada pemadam kebakaran sempat dikerahkan ke lokasi, namun situasi di lapangan membuat proses penanganan mengalami kendala.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi