SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pimpinan daerah se-Tanah Papua mengusulkan agar Dana Bagi Hasil (DBH) sumber daya alam dibagi merata ke seluruh provinsi di Tanah Papua. Namun, Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa menegaskan mekanisme pembagiannya tetap diatur oleh daerah penghasil.

Hal tersebut disampaikan dalam Forum Koordinasi Strategis Asosiasi Kepala Daerah Provinsi se-Tanah Papua yang berlangsung di Ballroom Hotel Horison Diana, Timika, Senin (11/5/2026).

Kesepakatan itu tertuang dalam poin ke-11 hasil forum, yakni kekayaan alam Papua tidak hanya dinikmati daerah penghasil, tetapi juga menjadi berkat bagi seluruh masyarakat Papua melalui satu kesatuan ekonomi dan fiskal lewat pembagian DBH sumber daya alam.

“Kesepakatannya memang akan dibagikan se-Tanah Papua namun tetap diatur oleh gubernur daerah penghasil,” ujar Meki.

Menurutnya, pembagian DBH dilakukan untuk seluruh provinsi di Papua dengan mekanisme yang adil serta mengedepankan semangat kebersamaan antardaerah.

“Tetap kita akan bagi sesuai mekanisme yang adil, dan kita pegang prinsip satu untuk enam, enam untuk satu,” tegasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi