SALAM PAPUA (TIMIKA) - Rawan terjadi aksi kriminalitas berupa perampokan dan
pemerkosaan, Pemerintah Kampung Jimbi, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala
Kencana bersama Polres Mimika resmi memasang plang larangan bagi seluruh
masyarakat Mimika untuk tidak memasuki kawasan wisata pemandian Kali Wania di
Jalan Tenas DWJ, tembusan Distrik Kwamki Narama Timika.
Pemasangan plang larangan tersebut dilakukan menyusul
maraknya kasus perampokan dan pemerkosaan yang terjadi di lokasi tersebut.
Kegiatan pemasangan dipimpin Kapolsek Kuala Kencana, Djemy Reinhard bersama
Kepala Kampung Jimbi, Litenus Kogoya, didampingi sejumlah personel Polsek Kuala
Kencana dan warga setempat.
“Barusan sudah dipasang plang larangan bagi seluruh
masyarakat Mimika supaya tidak boleh lagi mandi di tempat itu,” ujar Kapolres
Mimika, Biliyandha Hildiaro Budiman melalui Kasi Humas, Hempy Ona, Senin
(25/5/2026).
Ia menjelaskan, papan tersebut bertuliskan “Dilarang
Memasuki Area Kali Wania Karena Sering Terjadi Pemerkosaan dan Tindak Pidana
Lainnya”.
Selain pemasangan plang, personel Polsek Kuala Kencana yang
dipimpin Kanit Sabhara, Eko Kurniawan bersama Kepala Kampung Jimbi juga
melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait potensi bahaya dan tindak
kriminal yang kerap terjadi di kawasan tersebut.
“Papan tanda larangan tersebut dipasang sebagai peringatan
dan pengingat bagi masyarakat yang sering melakukan rekreasi di lokasi
tersebut, mengingat lokasi itu sering terjadi tindak pidana pemerkosaan serta
kejahatan lainnya,” tegasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

