Satpol PP Mimika Tegaskan Komitmen Tertibkan Lapak Liar, Pasar Lama Jadi Sasaran Berikutnya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika, Yulius Koga (Salampapua.com/Evita)

Satpol PP Mimika Tegaskan Komitmen Tertibkan Lapak Liar, Pasar Lama Jadi Sasaran Berikutnya

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika menegaskan komitmennya menertibkan lapak liar yang dinilai mengganggu ketertiban, akses jalan, dan estetika kawasan pasar.

Kepala Satpol PP Mimika, Yulius Koga, mengatakan penertiban dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, petugas langsung membongkar lapak yang masih beroperasi di lokasi terlarang karena sebelumnya telah mendapat teguran lisan maupun tertulis.

“Yang tahap I itu kita langsung bongkar karena sudah ada teguran lisan maupun tulisan dari tim yang melakukan patroli di lapangan. Sehingga langsung kita eksekusi,” ujar Yulius, Senin (7/9/2026).

Memasuki tahap kedua, Satpol PP terlebih dahulu melakukan survei untuk menentukan titik-titik yang menjadi sasaran penertiban. Pedagang akan diberikan imbauan secara lisan agar membongkar sendiri lapaknya. Jika tidak diindahkan, petugas akan memberikan surat peringatan resmi sebelum dilakukan pembongkaran.

“Ini kita sudah mau masuk tahap kedua. Sementara tim melakukan survei. Untuk titiknya belum bisa saya pastikan karena tim belum selesai survei,” jelasnya.

Yulius mengatakan, tahap ketiga direncanakan menyasar kawasan Pasar Lama, khususnya lapak tambahan yang dibangun di depan kios dan berpotensi menutup akses jalan.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan untuk melarang masyarakat berjualan. Pedagang tetap diperbolehkan menggunakan lapak bongkar-pasang, terutama pada malam hari, sepanjang tidak membangun bangunan permanen yang mengganggu fasilitas umum.

“Tujuan kami bukan melarang orang berjualan, tetapi menata agar pasar terlihat rapi, akses jalan terbuka, dan semua pedagang mendapat kesempatan yang adil,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi