SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Abraham Kateyau, meminta seluruh kepala kampung di Kabupaten Mimika untuk memperkuat koordinasi dengan kepala distrik dalam menyelesaikan berbagai persoalan di wilayah masing-masing.

Arahan tersebut disampaikan Abraham usai penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan bagi 133 kepala kampung dan Bamuskam periode 2025–2027 di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Mimika, Jalan Poros SP2-SP3, Timika, Rabu (13/5/2026).

“Saya harap semua kepala kampung lakukan koordinasi bersama distrik. Semua permasalahan dibicarakan melalui kepala distrik, jangan langsung ke bupati. Selesaikan di tingkat distrik,” ujar Abraham.

Menurutnya, kepala distrik merupakan ujung tombak pelayanan pemerintahan di wilayah sehingga koordinasi antara pemerintah kampung dan distrik harus berjalan baik agar setiap persoalan dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Abraham yang juga menjabat sebagai Kepala DPMK Mimika menjelaskan, dengan diterbitkannya SK perpanjangan masa jabatan tersebut maka proses pencairan Dana Desa (DD) kini sudah dapat dilakukan.

Ia mengatakan, DPMK siap membantu apabila terdapat kendala administrasi dalam pengelolaan pemerintahan kampung maupun pencairan anggaran.

Namun untuk pelaksanaan teknis di lapangan, kata Abraham, tetap menjadi tanggung jawab masing-masing kepala kampung.

“Apabila ada persoalan administrasi kami DPMK akan membantu, namun untuk masalah teknisnya akan dilakukan oleh setiap kepala kampung,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Mimika berharap koordinasi yang baik antara kepala kampung dan pemerintah distrik dapat meningkatkan efektivitas pelayanan masyarakat serta memperlancar pelaksanaan program pembangunan di tingkat kampung.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi