SALAM PAPUA (TIMIKA) – Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika,
Abraham Kateyau, meminta seluruh kepala kampung di Kabupaten Mimika untuk
memperkuat koordinasi dengan kepala distrik dalam menyelesaikan berbagai
persoalan di wilayah masing-masing.
Arahan tersebut disampaikan Abraham usai penyerahan Surat
Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan bagi 133 kepala kampung dan Bamuskam
periode 2025–2027 di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK)
Mimika, Jalan Poros SP2-SP3, Timika, Rabu (13/5/2026).
“Saya harap semua kepala kampung lakukan koordinasi bersama
distrik. Semua permasalahan dibicarakan melalui kepala distrik, jangan langsung
ke bupati. Selesaikan di tingkat distrik,” ujar Abraham.
Menurutnya, kepala distrik merupakan ujung tombak pelayanan
pemerintahan di wilayah sehingga koordinasi antara pemerintah kampung dan
distrik harus berjalan baik agar setiap persoalan dapat ditangani secara cepat
dan tepat.
Abraham yang juga menjabat sebagai Kepala DPMK Mimika
menjelaskan, dengan diterbitkannya SK perpanjangan masa jabatan tersebut maka
proses pencairan Dana Desa (DD) kini sudah dapat dilakukan.
Ia mengatakan, DPMK siap membantu apabila terdapat kendala
administrasi dalam pengelolaan pemerintahan kampung maupun pencairan anggaran.
Namun untuk pelaksanaan teknis di lapangan, kata Abraham,
tetap menjadi tanggung jawab masing-masing kepala kampung.
“Apabila ada persoalan administrasi kami DPMK akan membantu,
namun untuk masalah teknisnya akan dilakukan oleh setiap kepala kampung,”
pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Mimika berharap koordinasi yang baik
antara kepala kampung dan pemerintah distrik dapat meningkatkan efektivitas
pelayanan masyarakat serta memperlancar pelaksanaan program pembangunan di
tingkat kampung.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

