SALAM PAPUA (TIMIKA) – Seorang pria berinisial YT, pengendara sepeda motor Beat dengan nomor polisi PA 4075 HP meninggal dunia usai tersenggol mobil Toyota Avanza Hitam dengan nomor polisi PA 1720 MF, di jalan Bandara Lama Timika, pada Rabu (27/5/2026), sekitar pukul 18.20 WIT.

Kasatlantas Polres Mimika, AKP Burhanudin Buton melalui Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona mengungkapkan bahwa peristiwa nahas ini terjadi saat mobil Toyota yang dikemudikan oleh YN melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Bandara Lama menuju kota Timika.

Kemudian saat di TKP menabrak median jalan, tepatnya di pertigaan menuju jalan Sosial, Kelurahan Kebun Sirih, Distrik Mimika Baru. Usai menabrak median jalan, pengemudi Toyota Avanza hendak belok kiri, sehingga menyenggol korban yang saat itu juga melintas dari arah yang sama. Akibatnya korban terhempas keluar badan jalan dan terbentur ke pagar jalan (caffe bell).

"Korban sempat dievakuasi oleh personel Satlantas tapi tidak selang beberapa lama, korban dinyatakan meninggal dunia," pungkas Iptu Hempy saat dikonfirmasi, Kamis (28/5/2026).

Kecelakaan ini juga diakibatkan oleh pengemudi mobil Toyota Avanza sedang dalam pengaruh minuman keras (Miras), sehingga tidak dapat mengemudikan kendaraannya dengan baik.

"(Kecelakaan ini karena) faktor pengemudi mobil yang berkendara dalam keadaan dipengaruhi Miras," katanya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy