Inspektorat Mimika Gelar Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Suasana kegiatan Persiapan Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 di Aula Kantor Bapenda Kabupaten Mimika, Senin (20/7/2026)(Salampapua.com/Evita)

Inspektorat Mimika Gelar Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Inspektorat Kabupaten Mimika menggelar kegiatan Persiapan Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Senin (20/7/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, yang menegaskan bahwa penerapan SPIP tidak hanya bertujuan memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Menurut Kemong, penilaian mandiri merupakan langkah strategis untuk mengukur tingkat kematangan penerapan SPIP di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekaligus menjadi sarana mengidentifikasi berbagai risiko, kelemahan, serta menyusun langkah-langkah perbaikan secara berkelanjutan.

"Penilaian mandiri ini menjadi sarana mengukur tingkat kematangan SPIP di tiap perangkat daerah, sekaligus mengidentifikasi risiko, kelemahan, dan langkah perbaikan berkelanjutan," ujarnya.

Ia meminta seluruh kepala OPD beserta tim yang terlibat mengikuti seluruh rangkaian penilaian secara jujur, objektif, dan penuh tanggung jawab agar hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan.

Selain itu, Kemong juga menekankan pentingnya peran Inspektorat dalam memberikan pendampingan dan pengawasan selama proses penilaian berlangsung sehingga hasil evaluasi dapat menjadi dasar penguatan tata kelola pemerintahan.

"Saya harap semua OPD bisa mengikuti seluruh proses yang akan dilaksanakan selama tiga hari. Inspektorat harus terus mendampingi dan mengawasi proses penilaian ini," harapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia, Siska Sroyer, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai konsep dan implementasi SPIP Terintegrasi, yang mencakup manajemen risiko, perencanaan, penganggaran, pelaporan, hingga fungsi pengawasan.

Menurutnya, penerapan SPIP yang optimal diharapkan mampu memperkuat sistem pengendalian internal pemerintah sehingga dapat mencegah terjadinya praktik korupsi, penyimpangan anggaran, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

"SPIP diharapkan mampu mencegah korupsi, penyimpangan anggaran, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta menjamin penggunaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel," jelas Siska.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap seluruh perangkat daerah semakin memahami pentingnya penguatan sistem pengendalian intern sebagai fondasi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi