Pergantian Pimpinan OPD Jadi Salah Satu Kendala Penyerapan Dana Otsus Mimika Kepala Bappeda Kabupaten Mimika, Septinus Timang (Salampapua.com/Evita)

Pergantian Pimpinan OPD Jadi Salah Satu Kendala Penyerapan Dana Otsus Mimika

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Lambatnya penyerapan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Kabupaten Mimika kembali menjadi perhatian. Hingga akhir Juli 2026, realisasi penyerapan Dana Otsus tahap pertama baru mencapai sekitar 20 persen, jauh di bawah target minimal 40 persen yang menjadi salah satu syarat untuk penyaluran dana tahap kedua.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, Septinus Timang, mengatakan rendahnya penyerapan tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, salah satunya pergantian pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Memang penyerapan anggaran Otsus kita saat ini sangat rendah. Seharusnya target di bulan ini mencapai 40 persen, tapi Mimika baru sekitar 20 persen," ujar Timang usai mengikuti Apel Gabungan di Halaman Pusat Pemerintahan (Puspem), Senin (27/7/2026).

Menurutnya, pergantian pimpinan OPD menyebabkan perlunya penyesuaian dalam pelaksanaan program dan proses administrasi. Kondisi tersebut turut berdampak pada keterlambatan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), sehingga realisasi anggaran belum berjalan sesuai target.

"Ada beberapa hal yang menghambat penyerapan anggaran Otsus, termasuk pergantian OPD, karena hal itu menjadi salah satu kendala dalam penerbitan SP2D," jelasnya.

Timang mengatakan, Dana Otsus di Kabupaten Mimika dikelola oleh 22 OPD dengan fokus pada program prioritas, seperti sektor pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Karena itu, ia berharap seluruh OPD dapat segera mempercepat penyelesaian proses administrasi maupun pelaksanaan kegiatan agar penyerapan anggaran meningkat dan tidak menghambat pencairan Dana Otsus tahap berikutnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sebelumnya telah mengikuti evaluasi pengelolaan Dana Otsus di Jayapura. Dari hasil evaluasi tersebut, terdapat sejumlah rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti agar penyaluran dana tidak tertunda dan alokasi Dana Otsus untuk Kabupaten Mimika tidak berkurang.

"Ada rekomendasi-rekomendasi yang kita tindak lanjuti agar anggaran Otsus ini tidak dikurangi. Karena hal itu bisa berpengaruh terhadap program-program yang nantinya berdampak langsung kepada masyarakat," katanya.

Timang menegaskan, pemerintah daerah harus memastikan pengelolaan Dana Otsus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain memenuhi target penyerapan, langkah tersebut juga penting agar berbagai program yang dibiayai Dana Otsus dapat memberikan manfaat nyata, khususnya bagi Orang Asli Papua (OAP) sebagai penerima manfaat utama.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi