Polisi Tangkap 2 Tersangka Pelaku Pengeroyokan Dan Tewasnya Seorang Pelajar Di Timika, Polisi Buru Pelaku Lainnya Dua tersangka pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang pelajar di jalan Yos Sudarso, pada 25 Juli 2026 (salampapua.com/Foto: Dokumen Polsek Mimika Baru)

Polisi Tangkap 2 Tersangka Pelaku Pengeroyokan Dan Tewasnya Seorang Pelajar Di Timika, Polisi Buru Pelaku Lainnya

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Unit Opsnal Reskrim Polsek Mimika Baru berhasil mengamankan dua tersangka utama dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan seorang pelajar berusia 16 tahun meninggal dunia.

Korban berinisial PT merupakan warga SP 5 Timika, yang menjadi korban kekerasan massal di Jalan Yos Sudarso Timika, Kabupaten Mimika, tepatnya di depan Toko Pesona, pada 25 Juli 2026 dini hari.

Peristiwa tragis ini bermula usai korban dan empat orang temannya menghadiri sebuah acara hiburan ("goyang") di kawasan tersebut. Sekitar pukul 01.00 WIT dini hari, sekelompok orang yang juga hadir di acara yang sama, sebagian di antaranya membawa senjata tajam berupa parang, mendekati kelompok korban dan langsung melakukan aksi pengeroyokan.

Dalam kekacauan itu, keempat teman korban berhasil melarikan diri. Namun nasib malang menimpa PT yang tidak sempat kabur dan menjadi sasaran empuk pengeroyokan oleh massa tersebut. Para pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.

"Teman-teman korban  meminta bantuan ke pihak kepolisian. Sementara itu, korban dibawa pulang ke rumah salah satu temannya. Sekitar pukul 05.00 WIT, kondisi korban memburuk, ia mengalami muntah-muntah dan mengeluarkan busa dari mulutnya. Korban lantas dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) untuk mendapatkan perawatan medis. Sayangnya, nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia," pungkas Kapolsek Mimika Baru melalui Panit, Ipda Alwi Gufron Fadillah saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2026).

Menindaklanjuti laporan keluarga korban, Unit Opsnal Reskrim Polsek Mimika Baru langsung bergerak cepat. Pada 27 Juli 2026 malam sekitar pukul 23.00 WIT, petugas mendapatkan informasi mengenai identitas salah satu terduga pelaku.

Atas informasi tersebut, tim gabungan bergerak ke Jalan Leo Mamiri dan berhasil mengamankan tersangka berinisial RM.

Saat diinterogasi di Polsek Mimika Baru, RM awalnya mengelak dan tidak mengakui perbuatannya. Namun ia akhirnya memberikan bocoran nama dua rekan lainnya yang terlibat langsung dalam pengeroyokan, yaitu KFR dan VAM.

Berdasarkan keterangan tersebut, personel polisi langsung mendatangi kediaman kedua tersangka tersebut dan berhasil menangkap mereka tanpa perlawanan berarti. Ketiganya kemudian dibawa ke Kantor Polsek Mimika Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi secara intensif, KFR dan VAM akhirnya mengakui keterlibatan mereka dalam pengeroyokan yang berujung kematian tersebut, sementara RM masih dalam status pemeriksaan.

"Saat ini, kedua tersangka utama telah diamankan di sel Polsek Mimika Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dengan ancaman pasal pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian," katanya.

Meski dua tersangka pelaku telah diamankan, akan tetapi polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap sisa pelaku lainnya yang turut serta dalam aksi kekerasan tersebut.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy