SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika menargetkan perbaikan Jalan Anggrek mulai dikerjakan pada tahun 2026. Namun, pelaksanaan proyek tersebut masih menunggu penyelesaian proses pembebasan lahan yang menjadi bagian dari trase jalan.
Kepala Dinas PUPR Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, mengatakan perencanaan pembangunan Jalan Anggrek sepanjang sekitar 500 meter telah rampung. Saat ini, pemerintah daerah tinggal menuntaskan proses pembebasan lahan sebelum pekerjaan fisik dapat dimulai.
"Kita sudah bicara dengan Ibu Hj yang memiliki lahan di Jalan Anggrek. Beliau sudah bersedia menyelesaikan persoalan ini dan menerima ganti rugi atas lahannya," ujar Yoga usai mengikuti Apel Gabungan di Halaman Pusat Pemerintahan (Puspem), Senin (27/7/2026).
Yoga menyampaikan apresiasi kepada para pemilik lahan yang telah mendukung rencana pembangunan infrastruktur tersebut. Meski demikian, proses pembebasan lahan tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, sebelum pembayaran ganti rugi dilakukan, nilai lahan harus terlebih dahulu dihitung melalui proses appraisal oleh Dinas Pertanahan. Setelah seluruh tahapan administrasi selesai, pekerjaan fisik jalan baru dapat dilaksanakan.
"Perencanaan Jalan Anggrek sudah selesai. Sekarang kita tinggal menunggu proses pembebasan lahan oleh Dinas Pertanahan. Mudah-mudahan tahun ini bisa diselesaikan," katanya.
Yoga menjelaskan, meskipun panjang jalan yang direncanakan mencapai sekitar 500 meter, keterbatasan anggaran membuat pekerjaan fisik tahun ini hanya dapat dilaksanakan sepanjang sekitar 160 meter, dimulai dari arah lampu merah hingga batas ruas jalan yang telah diaspal.
Untuk pekerjaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,8 miliar.
Ia menambahkan, anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk pembangunan badan jalan, tetapi juga mencakup pembangunan drainase serta pemasangan penerangan jalan umum (PJU) guna meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
"Sesuai anggaran yang tersedia, kita hanya bisa mengerjakan sekitar 160 meter, tidak sampai 500 meter. Anggaran itu juga sudah termasuk pembangunan drainase dan lampu jalan," jelasnya.
Yoga berharap proses pembebasan lahan dapat segera diselesaikan sehingga pekerjaan konstruksi bisa dimulai sesuai target. Dengan terealisasinya proyek tersebut, akses transportasi di kawasan Jalan Anggrek diharapkan menjadi lebih baik, sekaligus mengurangi genangan air saat musim hujan melalui pembangunan sistem drainase yang memadai.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi