Warga Mimika Barat Temukan Senjata Api Rakitan Di Rumah Kosong, Diserahkan Ke Polisi Warga Distrik Mimika Barat Tengah menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan jenis laras panjang yang ditemukan di sebuah rumah kosong di Kampung Yamowitina kepada Kapolsek Mimika Barat, Ipda Muhamad Yani untuk diamankan dan ditindaklanjuti pihak kepolisian, Sabtu (25/7/2026)(Salampapua.com/Dokumen Polsek Mimika Barat)

Warga Mimika Barat Temukan Senjata Api Rakitan Di Rumah Kosong, Diserahkan Ke Polisi

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan kembali ditunjukkan warga Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika. Satu pucuk senjata api rakitan jenis laras panjang ditemukan secara tidak sengaja di sebuah rumah kosong di Kampung Yamowitina, Kilometer 12, kemudian langsung diserahkan kepada pihak kepolisian.

Penemuan tersebut terjadi pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIT. Saat itu, YT (41), seorang nelayan asal Kampung Kapiraya, bersama beberapa warga sedang menjaring ikan di Sungai Kilometer 12, Kampung Yamowitina.

Usai mengangkat jaring, rombongan warga memasuki kawasan permukiman yang telah lama ditinggalkan penghuninya. Di salah satu rumah milik warga suku Mee yang bagian depannya tertutup seng, mereka menemukan sejumlah peralatan rumah tangga yang masih tertinggal.

Saat memeriksa lokasi tersebut, warga menemukan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang yang menyerupai senapan SS1 tanpa magazen. Senjata itu terbungkus rapi menggunakan kain sarung bantal.

Menyadari barang yang ditemukan berbahaya, salah seorang warga berinisial TT segera menghubungi Kapolsek Mimika Barat, IPDA Muhamad Yani, melalui sambungan telepon setelah tiba di Pelabuhan Lokpon KM 0 Kapiraya.

Kapolsek kemudian mengarahkan agar senjata tersebut segera diserahkan kepada personel kepolisian dan Babinsa setempat.

Sekitar pukul 18.00 WIT, YT bersama warga lainnya menyerahkan senjata api rakitan tersebut kepada Kanit Intel Polsek Mimika Barat, Aiptu Alfino Yandri, dan Babinsa Kapiraya, Serda Masa, di Pos KM 4 Kapiraya.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal serta pengambilan keterangan dari para saksi, senjata tersebut langsung diamankan di Pos Polsek Mimika Barat yang sementara beroperasi di Kapiraya.

Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, mengapresiasi sikap masyarakat yang memilih menyerahkan temuan tersebut kepada aparat.

Menurutnya, tindakan warga merupakan bentuk kepedulian dan partisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Mimika.

Polisi juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap asal-usul senjata api rakitan tersebut, sekaligus mengantisipasi kemungkinan masih adanya senjata atau barang berbahaya lain yang tersimpan di kawasan permukiman kosong itu.

Polres Mimika mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan senjata api, amunisi, maupun barang berbahaya lainnya.

"Masyarakat diimbau untuk tidak menyimpan, menyembunyikan, atau menggunakan barang-barang ilegal tersebut demi keselamatan bersama serta mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Tanah Mimika," demikian imbauan pihak kepolisian.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi