Bupati Mimika Ultimatum OPD: Realisasi 70 Persen Oktober, Kontrak Tak Boleh Lewat 20 Desember Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob saat memimpin Apel Gabungan di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Mimika, Jalan Poros SP3, Senin (31/8/2026)(Salampapua.com/Evita)

Bupati Mimika Ultimatum OPD: Realisasi 70 Persen Oktober, Kontrak Tak Boleh Lewat 20 Desember

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika Johannes Rettob mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran. Hingga akhir Agustus 2026, realisasi keuangan Pemerintah Kabupaten Mimika telah mencapai 37 persen, atau meningkat 7 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang berada di angka 30 persen.

Rettob menargetkan seluruh OPD sudah mampu mencapai realisasi minimal 70 persen pada pertengahan Oktober 2026.

Hal tersebut disampaikan Rettob saat memimpin Apel Gabungan di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Mimika, Jalan Poros SP3, Senin (31/8/2026).

“Semua OPD kita harapkan sudah tinggi, mulai dari 70 persen. OPD yang berhasil akan diberikan penghargaan untuk mendukung manajemen talenta,” ujarnya.

Menurut Rettob, percepatan realisasi tersebut harus dibarengi dengan pengendalian pelaksanaan pekerjaan, terutama terkait batas waktu penyelesaian kontrak.

Ia menegaskan seluruh kontrak pekerjaan pemerintah daerah harus diselesaikan paling lambat 20 Desember 2026. Apabila terdapat pekerjaan yang belum selesai melewati batas tersebut, pembayaran hanya akan dilakukan berdasarkan progres pekerjaan yang telah dikerjakan dan tidak akan diberikan perpanjangan kontrak.

“Kita tidak mau lagi bikin utang kepada pihak ketiga. Semua harus jalan sesuai koridor,” tegasnya.

Rettob juga mengingatkan OPD yang tidak mampu mencapai target realisasi akan mendapatkan konsekuensi pada pelaksanaan kegiatan tahun berikutnya.

Sanksi tersebut berupa pemotongan kegiatan sesuai persentase kekurangan realisasi. Artinya, semakin besar kekurangan target, semakin besar pula pengurangan kegiatan yang akan dilakukan pada tahun berikutnya.

“Kalau kurang 10 persen, kita potong 10 persen kegiatan. Kalau kurang 5 persen kita potong 5 persen kegiatannya. Jadi saya harap ini menjadi perhatian OPD, agar segera memacu semua kegiatan kita,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi