SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika terus memperkuat iklim investasi dengan mendorong pelayanan perizinan yang mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Upaya tersebut dilakukan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mimika yang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) di Ballroom Hotel Grand Tembaga, Kamis (13/8/2026).
Bimtek tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap mekanisme perizinan berbasis risiko, sekaligus memastikan kegiatan usaha di Mimika berjalan sesuai ketentuan.
Dalam sambutan Bupati Mimika yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan, Petrus Pali Ambaa, disebutkan bahwa perkembangan iklim investasi di Mimika menunjukkan tren positif.
Hingga Agustus 2026, sebanyak 11.212 Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan. Angka tersebut dinilai menunjukkan tingginya minat masyarakat dan pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan usaha di Mimika.
Sementara itu, realisasi investasi pada triwulan kedua dan semester pertama 2026 tercatat mencapai Rp6,33 triliun.
“Pemerintah Kabupaten Mimika menekankan pentingnya pengelolaan potensi tersebut melalui pelayanan perizinan yang mudah, cepat, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha,” ujar Petrus membacakan sambutan Bupati.
Menurutnya, meningkatnya aktivitas investasi harus diikuti dengan tata kelola perizinan yang baik. Pemerintah tidak hanya dituntut membuka ruang investasi, tetapi juga memastikan pelaku usaha memahami kewajiban dan regulasi yang berlaku.
Karena itu, Bimtek OSS RBA diharapkan dapat menjadi sarana meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai perizinan berbasis risiko sebagai landasan dalam memulai maupun mengembangkan kegiatan usaha.
Selain memberikan pemahaman mengenai regulasi, kegiatan tersebut juga diharapkan memperkuat komunikasi antara pemerintah dan dunia usaha. Dengan adanya pemahaman yang baik, potensi kesalahan administrasi dan kendala dalam proses perizinan dapat diminimalkan.
Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Mimika, Hendrikus Hayon, mengatakan pihaknya terus mendorong agar pelaku usaha tidak hanya memiliki legalitas, tetapi juga mampu menjalankan kegiatan usahanya secara tertib dan sesuai ketentuan.
“Melalui bimtek dan pendampingan, pelaku usaha diharapkan mampu merealisasikan kegiatan secara legal dan tertib,” katanya.
Ia menilai sektor-sektor unggulan Mimika, seperti pertambangan, perikanan, pertanian, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, investasi yang tumbuh di Mimika diharapkan tidak hanya tercermin dari nilai modal yang masuk, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama melalui penyerapan tenaga kerja lokal.
“Peningkatan realisasi investasi akan berdampak langsung pada PAD Mimika, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Hendrikus mengajak seluruh pelaku usaha memanfaatkan layanan perizinan yang telah disediakan pemerintah daerah. Ia juga meminta pelaku usaha tidak ragu berkonsultasi dengan DPMPTSP apabila menghadapi kendala dalam proses perizinan.
Dengan penguatan layanan perizinan dan peningkatan pemahaman pelaku usaha, Pemkab Mimika berharap pertumbuhan investasi dapat berlangsung secara sehat, legal, transparan, dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi