SALAM PAPUA (NABIRE) – Pemerintah Provinsi Papua Tengah memastikan tidak akan membiarkan Pemerintah Kabupaten Puncak maupun masyarakat menghadapi sendiri dampak pembakaran dan pengrusakan sejumlah fasilitas pemerintahan yang diduga berkaitan dengan polemik pembagian Dana Desa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Tengah, Dr. Silwanus Sumule, mengatakan Pemprov Papua Tengah telah menerima laporan terkait kejadian tersebut dan langsung membangun komunikasi dengan pemerintah daerah serta pihak-pihak terkait.
“Kita tidak akan membiarkan pemerintah daerah dan masyarakat di Puncak berjalan sendiri. Pemerintah provinsi akan terus bersama-sama dengan masyarakat di Puncak,” kata Silwanus saat ditemui di Nabire, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, Pemprov Papua Tengah kini berupaya memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Puncak tetap berjalan. Gubernur Papua Tengah juga telah menugaskan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bergerak ke Puncak guna melihat langsung kondisi di lapangan dan melakukan koordinasi penanganan.
Silwanus menyebut OPD yang ditugaskan antara lain berasal dari bidang sosial dan perangkat daerah terkait lainnya. Tim tersebut akan melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan setempat untuk memastikan kondisi terkini sekaligus menentukan langkah penanganan berikutnya.
Berdasarkan komunikasi terakhir yang diterima Pemprov Papua Tengah, kondisi keamanan di Puncak relatif stabil dan belum terdapat persoalan lanjutan. Namun, sejumlah kantor pemerintahan dilaporkan mengalami kerusakan dan pembakaran sehingga pelayanan kepada masyarakat belum dapat berjalan secara maksimal.
“Kami akan memastikan pelayanan pemerintahan dapat kembali berjalan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujarnya.
Silwanus menilai peristiwa tersebut harus menjadi pembelajaran bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, terutama dalam menyampaikan perubahan kebijakan dan anggaran kepada masyarakat.
Menurutnya, tidak semua masyarakat dapat memahami secara langsung setiap kebijakan pemerintah, terlebih ketika terjadi perubahan atau pengurangan anggaran yang berdampak terhadap program di tingkat kampung.
Karena itu, pemerintah perlu melakukan sosialisasi secara lebih awal, berulang, dan menggunakan bahasa yang mudah dipahami masyarakat.
“Kata kuncinya adalah sosialisasi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, perubahan besaran bantuan atau anggaran dari tahun sebelumnya berpotensi menimbulkan kesenjangan pemahaman di tengah masyarakat. Kondisi tersebut perlu diantisipasi dengan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai alasan, dasar, serta tujuan perubahan kebijakan.
Silwanus mengakui informasi mengenai kebijakan tersebut sebelumnya telah direncanakan untuk disampaikan kepada masyarakat. Namun, keterbatasan waktu membuat informasi belum sepenuhnya diterima oleh seluruh masyarakat.
“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua agar ke depan komunikasi dan sosialisasi dilakukan lebih awal dan lebih maksimal,” katanya.
Terkait kebijakan Dana Desa yang diarahkan untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Silwanus meminta pemerintah kabupaten memperkuat komunikasi dengan para kepala kampung.
Ia meminta perangkat daerah yang membidangi pemberdayaan masyarakat dan kampung bersama Sekda Kabupaten Puncak mengambil peran aktif dalam menjelaskan kebijakan tersebut kepada masyarakat.
Menurutnya, pemerintah kabupaten memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan masyarakat dan pemerintahan kampung.
Setiap kebijakan yang berkaitan dengan anggaran dan program pembangunan harus disampaikan secara terbuka agar masyarakat memahami perubahan yang terjadi dan tidak memperoleh informasi yang keliru.
“Jangan sampai tiba masa, tiba hari, kemudian terjadi gejolak karena masyarakat tidak memahami kebijakan yang sedang dilakukan pemerintah,” ujarnya.
Silwanus juga menyoroti kondisi masyarakat di enam kabupaten wilayah pegunungan Papua Tengah yang masih memiliki keterbatasan akses terhadap informasi.
Karena itu, penyampaian informasi mengenai kebijakan pemerintah tidak dapat dilakukan dengan pendekatan yang sama seperti di wilayah dengan akses informasi yang lebih mudah. Pemerintah perlu menyesuaikan cara komunikasi dengan kondisi geografis dan karakteristik masyarakat setempat.
Silwanus mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk insan pers, ikut membantu menyampaikan informasi mengenai kebijakan pemerintah kepada masyarakat.
Menurutnya, media memiliki peran penting dalam menjembatani informasi antara pemerintah dan masyarakat, terutama di tengah keterbatasan akses komunikasi di sejumlah wilayah pegunungan.
“Teman-teman wartawan juga bisa membantu menyampaikan informasi ini kepada masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah juga perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Penjelasan tersebut mencakup dasar kebijakan, tujuan efisiensi, hingga dampaknya terhadap program yang diterima masyarakat.
Dengan komunikasi publik yang dilakukan lebih awal dan maksimal, Pemprov Papua Tengah berharap berbagai kebijakan yang mengalami perubahan dapat dipahami masyarakat dengan baik.
Pemerintah juga berharap penguatan komunikasi antara pemerintah daerah, masyarakat, aparat kampung, tokoh masyarakat, serta media dapat mencegah kesalahpahaman yang berpotensi menimbulkan gejolak di kemudian hari.
“Dengan komunikasi yang lebih awal dan maksimal, pemerintah berharap kebijakan yang mengalami perubahan dapat dipahami masyarakat dan potensi gejolak akibat kesalahpahaman dapat diminimalkan,” pungkas Silwanus.
Penulis: Elias
Editor: Sianturi