SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Mimika menggelar Rapat Koordinasi peningkatan pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM), yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Horison Ultima Timika, Kamis (6/8/2026).
Sambutan
Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mimika, Ananias Faot menegaskan bahwa penerapan SPM bukan sekadar kewajiban administratif melainkan bentuk nyata tanggung jawab pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat.
“Pentingnya sinergi lintas perangkat daerah dalam enam urusan wajib pelayanan dasar yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan perlindungan masyarakat, serta sosial,” ujarnya.
Forum koordinasi ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif, realistis, dan aplikatif untuk mempercepat pencapaian target SPM.
Ia juga menekankan perlunya penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan kualitas data, pemanfaatan teknologi informasi, serta kapasitas sumber daya manusia agar pelayanan publik semakin berkualitas dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Mimika.
“Pelayanan publik yang berkualitas merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy