SALAM PAPUA (TIMIKA) – Ratusan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Poumako mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Kamis (13/8/2026). Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi terkait dugaan pemotongan upah serta persoalan kepesertaan dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan yang mereka nilai belum mendapatkan kejelasan dari pengurus Koperasi TKBM.
Ratusan buruh, yang sebagian besar merupakan Orang Asli Papua (OAP), tiba di Gedung DPRK Mimika menggunakan sejumlah truk ekspedisi. Mereka kemudian menyampaikan aspirasi di hadapan Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau, Wakil Ketua I Asri Kakas, serta sejumlah anggota DPRK dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6.
Para pekerja meminta DPRK Mimika memfasilitasi pertemuan antara buruh dan pihak-pihak terkait untuk memperoleh kejelasan mengenai hak-hak mereka.
Pengawas Kapal TKBM, Herman Piwir, mengatakan kedatangan mereka bukan sekadar menyampaikan keluhan, tetapi meminta lembaga legislatif ikut mengawal penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini mereka hadapi.
“Hari ini kami datang untuk menuntut keadilan. DPRK harus menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pengurus Koperasi TKBM yang selama ini sering memotong gaji buruh dan bekerja dengan tidak memperlakukan seluruh buruh layaknya manusia,” tegas Herman.
Dalam aksi tersebut, massa menyerahkan dokumen aspirasi yang memuat 20 poin tuntutan. Beberapa persoalan utama yang disampaikan berkaitan dengan transparansi pembayaran upah, jaminan sosial, fasilitas kerja, hingga evaluasi terhadap pengurus koperasi.
Salah satu tuntutan utama para buruh adalah transparansi dalam mekanisme pembayaran upah.
Mereka meminta pembayaran dilakukan tepat waktu dan dengan mekanisme yang jelas. Buruh juga mempersoalkan pembayaran upah yang disebut kerap dilakukan di lokasi terbuka hingga larut malam.
Selain itu, mereka meminta penjelasan mengenai sejumlah pemotongan upah yang menurut mereka dilakukan tanpa dasar yang jelas.
Para TKBM berharap setiap pemotongan dapat disertai penjelasan serta dasar yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga tidak menimbulkan keresahan di kalangan pekerja.
Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah jaminan sosial ketenagakerjaan. Para buruh meminta kejelasan mengenai iuran BPJS Ketenagakerjaan yang disebut telah dipotong dari upah mereka, namun belum memperoleh kepastian terkait pembayaran maupun status kepesertaan.
Mereka meminta pihak pengurus koperasi memberikan penjelasan secara terbuka mengenai jumlah iuran yang telah dipotong, pembayaran kepada BPJS Ketenagakerjaan, serta status kepesertaan masing-masing pekerja.
Apabila terdapat dana yang telah dipotong tetapi belum disetorkan, para buruh meminta agar persoalan tersebut diselesaikan dan hak pekerja dikembalikan sesuai ketentuan.
Selain persoalan upah dan jaminan sosial, massa juga menyampaikan tuntutan terkait kondisi tempat tinggal buruh di kawasan Pelabuhan Pomako yang dinilai belum layak.
Mereka meminta adanya perbaikan fasilitas tempat tinggal, pembangunan kantor TKBM yang representatif, peningkatan fasilitas keselamatan kerja, serta penyediaan pos keamanan di kawasan pelabuhan.
Para buruh juga mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap Badan Pengurus Koperasi TKBM.
Evaluasi tersebut, menurut mereka, perlu mencakup kinerja pengurus serta pengelolaan keuangan koperasi. Mereka meminta audit dilakukan secara transparan dan akuntabel agar seluruh anggota dapat mengetahui pengelolaan koperasi yang selama ini menjadi wadah mereka.
Dalam penyampaian aspirasi, para buruh menegaskan bahwa TKBM memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran distribusi kebutuhan masyarakat Mimika.
Berbagai kebutuhan pokok dan barang penting, mulai dari semen, beras hingga bahan kebutuhan lainnya, masuk melalui pelabuhan dan membutuhkan tenaga TKBM untuk proses bongkar muat.
“Kami bukan pengemis di tanah kami sendiri. Kami adalah pekerja yang setiap hari menjalankan tugas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” bunyi salah satu poin aspirasi yang disampaikan massa.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan para TKBM secara tertib.
Ia memastikan DPRK Mimika akan menindaklanjuti persoalan yang disampaikan dengan memanggil pihak-pihak terkait.
“Saya siap mengundang seluruh pihak yang semestinya bertanggung jawab atas apa yang telah dituntut oleh para TKBM, termasuk pengurus koperasi, Syahbandar, dan pihak terkait lainnya,” ujar Primus.
Ia mengatakan DPRK akan memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas berbagai persoalan yang disampaikan, sekaligus mengevaluasi penanganan hak-hak para TKBM.
Menurut Primus, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh pihak sehingga setiap tuntutan dapat diklarifikasi berdasarkan data dan aturan yang berlaku.
Hingga sekitar pukul 12.38 WIT, ratusan TKBM berangsur meninggalkan Gedung DPRK Mimika setelah menyerahkan dokumen tuntutan.
Para buruh selanjutnya menunggu tindak lanjut DPRK Mimika bersama pihak-pihak terkait atas aspirasi yang telah disampaikan, terutama mengenai kejelasan pembayaran upah, jaminan sosial, kondisi kerja, serta pengelolaan Koperasi TKBM.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi