Warga Kembali Blokade Jalan Di SP2, Tuntut Pemkab, BPN, Dan PN Timika Turun Langsung Suasana di lokasi blokade jalan, tepatnya di depan Perumahan Pemda SP2, Rabu (11/8/2026) (salampapua.com/Acik)

Warga Kembali Blokade Jalan Di SP2, Tuntut Pemkab, BPN, Dan PN Timika Turun Langsung

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Aksi blokade jalan di kawasan SP 2, tepatnya di depan Perumahan Pemda Mimika, terus berlanjut hingga Selasa (11/8/2026). Aksi protes yang dimulai sejak 6 Agustus 2026 ini dilakukan warga sebagai bentuk penolakan terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Timika yang menyatakan sebidang tanah sengketa merupakan milik oknum warga non-Orang Asli Papua (OAP).

Warga melakukan blokade dengan membakar ban bekas dan memasang kayu palang untuk melumpuhkan arus lalu lintas. Mereka menegaskan akan mempertahankan tanah adat tersebut dan menolak kehadiran pihak lain yang mengklaim kepemilikan atas lahan warisan mereka.

Para demonstran menuntut agar tiga instansi terkait, yaitu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Pengadilan Negeri (PN) Timika, hadir langsung menemui mereka. Warga merasa kecewa karena merasa tidak didengar dalam proses hukum yang berujung pada putusan pengadilan tersebut.

"Kami mau supaya Pemkab, BPN, dan PN datang temui kami, supaya mereka tahu bahwa ini tanah adat kami. Kami tidak mau adanya orang lain yang masuk dan mengklaim tanah kami," tegas salah seorang warga, Yohana Magai.

Tuntutan serupa juga disampaikan Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (LEMASA), Sem Bukaleng, yang hadir mendampingi warga. Sem mendesak agar instansi pemerintah tidak hanya menyerahkan penanganan masalah ini kepada kepolisian, tetapi turun tangan secara substantif.

"Pemkab harus beri kuasa kepada BPN dan PN supaya datang temui masyarakat yang sementara bermasalah. Jangan diam saja," tegas Sem.

Pantauan salampapua.com pada pagi hari menunjukkan bahwa aksi blokade awalnya dilakukan di dua arah, sehingga melumpuhkan total arus lalu lintas di jalur tersebut. Namun, setelah melalui negosiasi dengan personel Polres Mimika, warga sepakat untuk membuka satu arah jalan, yakni dari Timika menuju SP 2.

Sementara itu, arus dari arah SP 2 menuju Timika tetap ditutup dengan palang kayu sebagai bentuk tekanan agar tuntutan mereka segera ditanggapi oleh pejabat terkait.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi mengenai kedatangan perwakilan Pemkab Mimika, BPN, maupun PN Timika ke lokasi blokade. Warga bersikeras tidak akan membubarkan diri sepenuhnya sebelum dialog langsung terjadi.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy