Ganti Rugi Lahan Belum Beres, Jalan Yan Magal Ke Bandara Masih Tertahan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi (Salampapua.com/Evita)

Ganti Rugi Lahan Belum Beres, Jalan Yan Magal Ke Bandara Masih Tertahan

SALAM PAPUA (TIMIKA) — Pembangunan akses Jalan Yan Magal menuju Bandara Mozes Kilangin Timika hingga kini masih tertahan karena proses ganti rugi lahan belum tuntas.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Innosensius Yoga Pribadi, mengatakan peningkatan jalan belum dapat dilanjutkan sebelum persoalan pembebasan lahan yang ditangani Dinas Pertanahan diselesaikan.

“Ketika ganti rugi sudah tuntas, baru kita bisa lakukan kegiatan peningkatannya. Jadi saat ini masih menunggu status lahan,” ujar Yoga, Selasa (2/9/2026).

Ia menjelaskan, sebagian ruas jalan hingga kini belum dapat diaspal karena masih terdapat permintaan dari masyarakat pemilik lahan terkait nilai ganti rugi.

Menurut Yoga, pemerintah juga perlu memastikan seluruh proses pembebasan lahan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut menyusul adanya arahan dari aparat penegak hukum agar pemerintah berhati-hati dalam melaksanakan pembangunan di atas lahan yang status kepemilikannya belum sepenuhnya jelas.

Meski pembangunan belum dapat dilanjutkan secara keseluruhan, Yoga mengapresiasi para pemilik lahan yang telah memberikan izin sehingga pembukaan jalan dan akses masyarakat tetap dapat berjalan.

“Prinsipnya saya terima kasih kepada pemilik lahan karena waktu itu sudah memperbolehkan untuk membuka dan diakses,” pungkasnya.

Pemkab Mimika diharapkan dapat segera menuntaskan proses ganti rugi lahan agar peningkatan Jalan Yan Magal menuju Bandara Mozes Kilangin dapat kembali dilanjutkan.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi