Pengendara Motor Tewas Dalam Kecelakaan Tunggal Di Jalan Poros SP 5 Timika Personel Satlantas Polres Mimika saat mengevakuasi korban kecelakaan di Jalan Poros SP5 ke RSUD Mimika, Rabu (17/9/2026)(Salampapua.com/Dokumen Satlantas Polres Mimika)

Pengendara Motor Tewas Dalam Kecelakaan Tunggal Di Jalan Poros SP 5 Timika

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan sepeda motor terjadi di Jalan Poros SP5, tepatnya sebelum kawasan Sentra Pendidikan, Kabupaten Mimika, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 05.00 WIT. Peristiwa tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia.

Kasatlantas Polres Mimika Iptu Rudolf Kakangga melalui Kasi Humas Polres Mimika Iptu Amir Rado membenarkan kejadian tersebut. Hingga kini, identitas korban belum diketahui dan masih berstatus Mr X.

Korban diketahui mengendarai sepeda motor Honda Beat warna biru-putih dengan nomor polisi PA 2489 HY. Berdasarkan penanganan awal, korban diduga melaju dari arah Perempatan GOR Futsal SP5 menuju Jalan Poros SP5.

Saat mendekati lokasi kejadian, korban diduga kehilangan kendali dan menabrak median pembatas jalan hingga terseret. Sepeda motor kemudian oleng dan korban terjatuh ke badan jalan.

“Akibat benturan keras tersebut, korban mengalami luka parah di bagian belakang kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar Amir saat dikonfirmasi.

Satlantas Polres Mimika menduga kecelakaan terjadi akibat pengendara kurang berhati-hati dan melaju dengan kecepatan yang tidak sesuai dengan kondisi jalan sehingga kehilangan kendali.

Personel Satlantas Polres Mimika kemudian melakukan penanganan di lokasi dan mengevakuasi korban ke RSUD Mimika untuk proses lebih lanjut.

Satlantas Polres Mimika mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm, menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan, serta meningkatkan kewaspadaan saat berkendara.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi