Polres Paniai Musnahkan Ratusan Botol Miras Ilegal Dan Obat Berbahaya Kapolres Paniai AKBP Rocyke Hendrik Fransico Betaubun didampingi Bupati Paniai Yampit Nawipa dan jajaran saat memusnahkan ratusan botol miras ilegal di halaman Kantor Bupati Paniai, Kamis (17/9/2026)(Salampapua.com/Dokumen Humas Polda Papua Tengah)

Polres Paniai Musnahkan Ratusan Botol Miras Ilegal Dan Obat Berbahaya

SALAM PAPUA (PANIAI) – Polres Paniai memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal dan obat-obatan hasil razia yang dilakukan selama sepekan terakhir.

Pemusnahan barang bukti berlangsung di halaman Kantor Bupati Paniai, Kota Enarotali, Kamis (17/9/2026), dalam rangkaian Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Paniai Yampit Nawipa, jajaran Forkopimda, serta personel TNI-Polri sebagai bentuk sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 100 botol Vodka, 7 botol Whisky Robinson (WIRO), 120 botol alkohol 70 persen, 6 botol CT BOBO, 10 botol racikan alkohol 70 persen, serta 36 botol Termorex Sirup produksi PT Konimex yang telah ditarik dari peredaran berdasarkan keterangan BPOM dan Dinas Kesehatan.

Kapolres Paniai AKBP Rocyke Hendrik Fransico Betaubun mengatakan, sebagian besar miras tersebut diamankan dari kendaraan lintas yang kedapatan membawa dan memasukkan minuman keras secara ilegal ke wilayah Paniai.

Sementara itu, 36 botol Termorex diamankan dalam pemeriksaan dan razia yang dilakukan petugas di sejumlah apotek.

“Barang bukti minuman keras ini kami amankan dari hasil razia terhadap kendaraan lintas. Sementara obat-obatan tersebut kami temukan dari hasil pemeriksaan dan razia di sejumlah apotek,” kata Rocyke.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah peredaran miras ilegal dan obat-obatan yang telah ditarik dari peredaran.

“Kami tidak ingin miras ilegal terus beredar dan kemudian menjadi pemicu persoalan di tengah masyarakat. Karena itu, penindakan akan terus kami lakukan, mulai dari mencegah masuknya miras hingga menindak pihak-pihak yang terbukti mengedarkannya,” tegasnya.

Rocyke juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama dan pemerintah daerah, untuk bersama-sama menjaga keamanan di Kabupaten Paniai. Masyarakat diminta melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal atau aktivitas mencurigakan.

“Keamanan Paniai adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita sama-sama menjaga daerah ini agar tetap aman, damai dan tertib. Jangan sampai kita baru bergerak setelah persoalan terjadi,” pungkasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi