Razia Di Lapas Timika, Aparat Gabungan Tak Temukan Narkoba, Sita Sejumlah Barang Berbahaya Personel gabungan saat menggeledah hunian dan warga binaan di Lapas Kelas IIB Timika, Rabu (16/9/2026)(Salampapua.com/Dokumen Polsek Kuala Kencana)

Razia Di Lapas Timika, Aparat Gabungan Tak Temukan Narkoba, Sita Sejumlah Barang Berbahaya

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Polres Mimika bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mimika dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika menggelar razia dan pengamanan blok hunian warga binaan, Rabu (16/9/2026) malam.

Razia serentak tersebut dimulai sekitar pukul 19.55 WIT dan dipimpin Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard, bersama Kepala Lapas Kelas IIB Timika, Hernowo, S.Sos., serta didampingi Kasi Brantas BNN Kabupaten Mimika, Kompol Kordiali.

Puluhan personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari personel Brimob Batalyon B Polda Papua Tengah, Sat Samapta, Satresnarkoba, Satreskrim, Satintelkam Polres Mimika, Polsek Kuala Kencana, BNN Kabupaten Mimika, dan petugas internal Lapas.

Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard, mengatakan razia menyasar tiga blok hunian, yakni Blok Cendrawasih, Blok Mambruk, dan Blok Mediun. Pemeriksaan dilakukan terhadap kamar-kamar hunian secara ketat dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP).

Dari hasil penyisiran dan penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang yang dilarang maupun berpotensi membahayakan keamanan di dalam Lapas. Barang tersebut di antaranya delapan buah gunting, lima pisau dapur, empat potongan besi, tiga silet, satu panah ukuran kecil dan satu ketapel, satu unit handphone dan tiga rokok elektrik (vape), dua kipas angin kecil, 10 kabel, 13 botol parfum kaca, empat korek gas, delapan sendok makan, lima jepit kuku, tiga balon listrik dan satu pompa, serta beberapa set kartu permainan joker dan domino.

Djemi menegaskan, dalam razia tersebut petugas tidak menemukan obat-obatan terlarang atau narkotika.

“Seluruh barang yang berpotensi membahayakan dan berhasil disita langsung didata serta diamankan oleh pihak Lapas untuk selanjutnya dimusnahkan. Kami sama sekali tidak menemukan narkoba atau sejenisnya,” ujarnya.

Menurutnya, razia dan sinergi antara Polri, BNN, dan pihak Lapas akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIB Timika, sekaligus mencegah peredaran gelap narkoba dan meminimalisir potensi gangguan keamanan.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi