SALAM PAPUA (TIMIKA) – Menjelang pelaksanaan Pra Operasi Zebra Noken 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Mimika mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menghindari delapan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas.
Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Rudolf Sormin Kakanga, S.H., mengatakan imbauan tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sekaligus mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Mimika.
“Pelanggaran prioritas yang perlu dihindari oleh masyarakat demi keselamatan bersama,” ujar Rudolf saat dihubungi melalui komunikasi ponsel, Senin (19/10/2026).
Ia menyebutkan, pelanggaran yang menjadi perhatian dalam Operasi Zebra Noken 2026 meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI), penggunaan knalpot bising atau tidak sesuai standar (knalpot brong), penggunaan pelat nomor kendaraan palsu, serta pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
Selain itu, polisi juga akan menyoroti pengendara yang berkendara di bawah pengaruh alkohol, pengendara yang masih di bawah umur, melawan arus lalu lintas, serta menggunakan telepon seluler saat berkendara.
Rudolf menjelaskan, pelaksanaan teknis Operasi Zebra Noken 2026 di Kabupaten Mimika masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
“Untuk pelaksanaannya, kita masih menunggu Surat Telegram (TR) dari Korlantas Polri. Namun, paling lambat akan dilaksanakan pada November 2026. Nantinya, operasi ini akan berlangsung selama 14 hari,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat tidak menunggu hingga operasi resmi dimulai untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas. Kesadaran menggunakan perlengkapan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas, menurut Rudolf, harus menjadi kebiasaan setiap kali berkendara.
Masyarakat juga diimbau menjadikan masa pra-operasi sebagai momentum meningkatkan disiplin berlalu lintas, sehingga tercipta kondisi jalan yang aman, tertib, dan selamat di Kabupaten Mimika.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi