Petugas Kelurahan Perintis Jemput Sampah Dari Rumah Ke Rumah, Kesadaran Warga Jadi Kendala Lurah Perintis, Flio Waibusi, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/10/2026)(Salampapua.com/Acik)

Petugas Kelurahan Perintis Jemput Sampah Dari Rumah Ke Rumah, Kesadaran Warga Jadi Kendala

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kelurahan Perintis, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, terus mengoptimalkan pelayanan kebersihan melalui pengangkutan sampah rumah tangga secara langsung dari rumah ke rumah (door-to-door). Namun, rendahnya kedisiplinan warga dalam mematuhi jadwal pembuangan sampah masih menjadi kendala di lapangan.

Lurah Perintis, Flio Waibusi, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/10/2026), menjelaskan bahwa petugas kebersihan kelurahan mulai menjemput sampah warga sekitar pukul 14.00 WIT. Waktu operasional berlangsung hingga pukul 18.00 atau 20.00 WIT, bergantung pada volume sampah dan jumlah putaran armada.

“Pola kami di Kelurahan Perintis adalah menjemput sampah langsung dari rumah ke rumah. Petugas mulai bekerja sekitar pukul 14.00 WIT, kemudian menyesuaikan dengan kondisi dan volume sampah yang harus diangkut,” ujar Flio.

Menurutnya, layanan tersebut melengkapi penanganan sampah di pinggir jalan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada pagi hari, serta dukungan Pasukan Hijau MIRU yang beroperasi sesuai pembagian tugas di wilayah kelurahan.

Untuk menunjang pelayanan, Kelurahan Perintis mengandalkan tiga unit kendaraan roda tiga dan satu unit mobil pikap. Meski demikian, kondisi kendaraan roda tiga membutuhkan perhatian dan perawatan agar pengangkutan sampah dapat berjalan optimal.

Selain kondisi armada, kedisiplinan masyarakat dalam membuang sampah sesuai jadwal juga menjadi persoalan. Petugas terkadang harus berjaga atau menunggu di lokasi agar warga membuang sampah pada waktu yang telah ditentukan.

“Yang menjadi kendala saat ini adalah kesadaran masyarakat untuk menaati jam membuang sampah. Petugas terkadang harus berjaga terlebih dahulu agar masyarakat mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan,” ungkapnya.

Di sisi lain, fasilitas pengelolaan sampah di Kelurahan Perintis juga belum memadai. Flio mengatakan, fasilitas yang tersedia saat ini belum dapat difungsikan secara optimal sebagai kios sampah karena kondisi lokasi penampungan dinilai kurang aman untuk menyimpan barang-barang bekas yang telah dikumpulkan.

Ia menjelaskan, lokasi tersebut selama ini lebih banyak digunakan untuk menampung sampah yang telah dipilah warga sebelum dibawa ke tempat pengumpulan. Karena itu, pihak kelurahan berencana mengusulkan kepada DLH agar fasilitas tersebut dipindahkan ke area belakang kantor kelurahan supaya lebih aman dan mudah diawasi.

Flio berharap usulan tersebut mendapat dukungan sehingga pengelolaan sampah di tingkat kelurahan dapat berjalan lebih tertib dan efektif.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menaati jadwal pembuangan sampah serta mendukung kerja petugas kebersihan demi menjaga lingkungan tetap bersih.

“Menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan petugas kebersihan, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi