SALAM PAPUA (TIMIKA) – Polsek Mimika Baru mengamankan dua anak di bawah umur yang diduga terlibat dalam aksi tawuran antarkelompok di Kampung Nawaripi, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Tawuran tersebut terjadi selama dua hari berturut-turut, Minggu (18/10/2026) dan Senin (19/10/2026).
Kapolsek Mimika Baru, AKP Boby Pratama, menjelaskan bahwa aksi tawuran terjadi pada Minggu sore dan kembali berlanjut pada Senin sore hingga malam hari, tepatnya di sekitar Sekolah Kalam Kudus.
Menurut Boby, tawuran tersebut bermula dari permainan meriam spiritus. Situasi kemudian memanas akibat aksi saling ejek hingga berkembang menjadi saling lempar batu dan kayu. Bahkan, beberapa anak terlihat membawa panah wayer.
“Tadi malam kami amankan dua orang yang terlibat tawuran,” ujar Boby, Selasa (20/10/2026).
Ia mengatakan, penyidik akan mendalami kasus tersebut untuk mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam aksi tawuran. Polisi juga akan melakukan langkah penanganan dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak dilaporkan adanya korban jiwa maupun korban luka-luka. Meski demikian, polisi mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua di Kampung Nawaripi, agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka.
“Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya, sehingga tidak terlibat dalam aksi-aksi tawuran maupun kejahatan lainnya,” pungkasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi