SALAM PAPUA (TIMIKA) – Tim Operasional Polsek Mimika Baru menangkap seorang pemuda berinisial KH alias Kris yang diduga terlibat dalam aksi pengerusakan rumah warga di Jalan Poros Mapurujaya, Lorong Masbait, Kelurahan Inauga, Mimika, Minggu (25/10/2026) sore. Empat orang lainnya yang diduga terlibat dalam aksi tersebut masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pemilik rumah, Albertus Alo, melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Mimika Baru. Akibat pengerusakan tersebut, sekitar 70 persen bagian rumah dilaporkan mengalami kerusakan. Korban juga disebut mengalami syok.
“Betul, tim operasional sudah menangkap salah satu pelaku,” ujar AKP Bobby, Rabu (4/11/2026).
Dalam proses penyidikan, KH alias Kris disebut mengakui keterlibatannya dalam pengerusakan rumah tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi itu diduga dilakukan bersama empat orang rekannya yang kini masih dalam pengejaran polisi.
“Masih ada empat orang yang masuk DPO. Proses penyelidikan terus berlanjut guna memastikan keterlibatan mereka,” jelas Bobby.
Polisi turut menyita barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Penyidik juga mengantongi rekaman video kejadian yang direkam menggunakan kamera ponsel Xiaomi Redmi 14C.
AKP Bobby Pratama menjelaskan, pengerusakan itu diduga dipicu persoalan internal. Sebelum melakukan aksi, kelompok tersebut sempat mencari salah satu anggota keluarga korban, tetapi yang bersangkutan tidak ditemukan.
“Kecewa dan dalam kondisi terpengaruh miras, pelaku dan empat temannya nekat melakukan aksi pengerusakan terhadap rumah korban menggunakan senjata tajam,” tambahnya.
Kapolsek Mimika Baru menyatakan pihaknya akan mengawal penanganan perkara tersebut hingga tuntas dan terus mengejar empat orang yang masih masuk DPO.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi