SALAM PAPUA (TIMIKA) – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten
Mimika kini diakui sebagai salah satu layanan publik termudah di Timika.
Kehadiran MPP memudahkan masyarakat karena berbagai urusan pemerintahan
disatukan dalam satu lokasi, ditunjang dengan pengembangan sistem digital untuk
akses layanan secara daring.
Melalui MPP, masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan,
perizinan usaha, hingga layanan BUMN dan BUMD dengan lebih cepat, transparan,
dan efisien.
Salah satu warga yang memanfaatkan layanan tersebut, Yusuf,
mengaku sangat terbantu dengan keberadaan MPP. Menurutnya, pengurusan perizinan
usaha kini dapat dilakukan di satu tempat, berbeda dengan sebelumnya yang
mengharuskan masyarakat mendatangi beberapa kantor.
“Saya usaha kafe. Untuk mengurus izin kafe sekarang cukup di
satu tempat. Dulu sebelum ada MPP, kami harus ke SP 3 untuk urusan izin usaha,”
ujar Yusuf kepada Salampapua.com, Sabtu (31/1/2026).
Ia juga menilai waktu pengurusan relatif singkat, sehingga
pelayanan yang diterima terasa efektif dan efisien.
“Waktu pengurusannya cukup cepat, tidak lama. Tempatnya juga
nyaman karena berada di tengah kota,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika, Marselino Mameyao, menyampaikan
bahwa MPP saat ini menyediakan sebanyak 265 jenis layanan terpadu dari 35
instansi.
Instansi tersebut terdiri dari 11 instansi vertikal, 20
Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta 4 BUMN dan BUMD.
“Layanannya antara lain OSS dan izin tenaga kesehatan dari
DPMPTSP, KTP dan KK dari Disdukcapil, cek bantuan sosial dari Dinsos, kartu
pencari kerja dari Disnakertrans, pembelian materai dari Pos Indonesia, pojok
baca, layanan kesehatan dari puskesmas, hingga pendaftaran haji dan umrah,”
ungkap Marselino.
Ia menambahkan, MPP telah melayani puluhan ribu masyarakat.
Tingginya kunjungan dan pemanfaatan layanan menunjukkan bahwa MPP menjadi
sarana yang sangat membantu masyarakat dalam pengurusan administrasi.
“Dari kunjungan masyarakat yang terus meningkat, dapat
disimpulkan bahwa MPP sangat membantu dalam pengurusan administrasi, perizinan,
perpajakan, dan layanan lainnya,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

