SALAM PAPUA (TIMIKA) - Guna menghindari maraknya pemalsuan dokumen yang mengatasnamakan identitas pejabat, pemalsuan tanda tangan, stempel dan hal lain yang mudah diduplikat, Pemkab Mimika menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penerapan Sertifikat Elektronik di Hotel Resto 66 Timika, Selasa (16/5/2023).

Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Mimika, Petrus Lewa Koten saat mewakili Plt Bupati Mimika Johannes Rettob yang membuka kegiatan tersebut menjelaskan bahwa penerapan tanda tangan digital bertujuan untuk dapat meningkatkan keabsahan dokumen yang mengatasnamakan identitas pejabat, sehingga tingkat validasi sebuah dokumen dapat dipertanggungjawabkan.

“Sekarang ini masyarakat atau pegawai biasa atau para kepala bidang, kepala seksi, bendahara dan sekretaris Dinas atau badan, dengan mudah melakukan pemalsuan tanda tangan dengan cara menscan, baik itu tanda tangan bahkan cap stempel juga bisa dengan mudah dibuat, sehingga pentingnya adanya tanda tangan digital ini agar keabsahan dokumen dapat terus terjamin,” jelasnya.

Petrus mengungkapkan, adanya tanda tangan digital mencakup beberapa data dari identitas pemilik, seperti halnya sidik jari dan berbagai dokumen yang memastikan keabsahan dokumen tersebut.

“Dulu kan pernah ada tanda tangan yang dipalsukan, dokumen yang palsu, tetapi dengan adanya tanda tangan elektronik ini memiliki keakuratan yang sangat kuat. Seluruh identitas dari pejabat benar-benar terlihat, seperti ada analisa forensik seperti sidik jari orang yang tidak memiliki kesamaan oleh siapapun,” tegasnya.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy