SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Timika melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus), Donny Umbora mengaku pihaknya tidak menekan keluarga Komisaris PT Barthu Langgeng Abadi, Sumitro terkait kasus lahan di wilayah Poumako, Distrik Mimika Timur.

Disebutkan bahwa persolan tersebut sementara dalam proses penyidikan, dan dijalankan sesuai aturan yang berlaku tanpa ada upaya menekan siapapun.

“Kami tidak ada tekanan dan paksaan, yang kami lakukan hanyalah proses hukum. Sekarang sementara proses penyidikan,” ungkap Donny saat ditemui di kantor Kejari Timika, Jalan Agimuga, Mile 32, Senin (8/5/2023).

Donny mengungkapkan bahwa penyidikan dilakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat, kemudian pihak Kejari Timika membentuk tim.

Menurut dia, siapapun yang sedang dalam proses penyidikan suatu objek pastinya akan selalu dipanggil atau dimintai keterangan. Yang harus diperiksa adalah orang-orang yang terlibat dalam satu objek terkait. Pemeriksaan yang dilakukan merupakan bagian dari proses penyidikan.

“Memang kita sudah periksa Pak Sumitro selama dua kali. Kalau anak yang sebagai ahli warisnya juga pernah diperiksa. Kalau memang Pak Sumitro tidak bisa hadir, maka kami yang datangi, karena itu bagian dari ketentuan. Tidak mungkin kita periksa orang lain yang tidak terkait dalam persoalan itu. Intinya tidak ada tekanan, tapi kita secara normatif saja,” ujarnya.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy