SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kejaksaan Negeri (Kejari)
Timika melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus), Donny Umbora mengaku
pihaknya tidak menekan keluarga Komisaris PT Barthu Langgeng Abadi, Sumitro
terkait kasus lahan di wilayah Poumako, Distrik Mimika Timur.
Disebutkan bahwa persolan tersebut sementara dalam proses
penyidikan, dan dijalankan sesuai aturan yang berlaku tanpa ada upaya menekan
siapapun.
“Kami tidak ada tekanan dan paksaan, yang kami lakukan
hanyalah proses hukum. Sekarang sementara proses penyidikan,” ungkap Donny saat
ditemui di kantor Kejari Timika, Jalan Agimuga, Mile 32, Senin (8/5/2023).
Donny mengungkapkan bahwa penyidikan dilakukan berdasarkan
adanya laporan masyarakat, kemudian pihak Kejari Timika membentuk tim.
Menurut dia, siapapun yang sedang dalam proses penyidikan
suatu objek pastinya akan selalu dipanggil atau dimintai keterangan. Yang harus
diperiksa adalah orang-orang yang terlibat dalam satu objek terkait.
Pemeriksaan yang dilakukan merupakan bagian dari proses penyidikan.
“Memang kita sudah periksa Pak Sumitro selama dua kali.
Kalau anak yang sebagai ahli warisnya juga pernah diperiksa. Kalau memang Pak
Sumitro tidak bisa hadir, maka kami yang datangi, karena itu bagian dari
ketentuan. Tidak mungkin kita periksa orang lain yang tidak terkait dalam
persoalan itu. Intinya tidak ada tekanan, tapi kita secara normatif saja,”
ujarnya.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy