SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kasatlantas Polres Mimika, AKP Darwis menyebutkan bahwa saat ini kasus  kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Timika makin meningkat.

Disampaikan bahwa berdasarkan data tahun 2023, Januari terjadi 11 kasus, Februari 12 kasus, Maret dan April terjadi peningkatan yang signifikan masing-masing 18 kasus. Yang meninggal dunia bulan Januari 1 orang, Februari 5 orang, Maret 3 orang dan April 2 orang.

“Itu berarti selama 4 bulan (tahun 2023) telah ada 11 orang yang meninggal dunia. Rata-rata merupakan Laka tunggal dan disebabkan minuman beralkohol. Maret dan April naik signifikan. Ini akibat  kurangnya kesadaran masyarakat,” ungkapnya, Jumat (12/5/2023).

Selain yang meninggal dunia, adapun yang mengalami luka berat yaitu terdapat 12 orang di bulan Januari, Februari 10 orang, Maret 15 orang dan April 16 orang. Sedangkan luka ringan terdapat 6 orang di bulan Januari, Februai 5 orang, Maret 9 orang dan April 12 orang.

“Semua dikembalikan kepada kesadaran masyarakat itu sendiri. Jadi disarankan supaya tidak mengendarai mobil atau sepeda motor saat dalam kondisi mabuk minuman beralkohol,” sarannya.

Pihaknya pun terus melalukan razia dan mengamankan pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm, tidak memiliki surat-surat dan bergoncengan tiga.  Saat razia, juga diamankan beberapa truk pengangkut material berupa pasir dan kerikil tanpa menutup muatan.

“Truk-truk tersebut ditahan karena sangat berbahaya dan rentan mencelakai pengendara yang lain. Razia ini akan kami lakukan secara rutin di tempat-tempat tertentu. Intinya untuk menekan angka kecelakaan," ujarnya.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy