SALAM PAPUA (TIMIKA) - Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Hendritte Tandiono mengaku bahwa Kabupaten Mimika hanya mempunyai Peraturan Daerah (Perda) tentang penanganan sampah dan baru akan merancang Perda terkait penanganan sampah plastik.

“Kami baru mau merancang Perda terkait pengurangan penggunaan produk plastik. Kami sudah mulai melakukan program-program untuk mendaur ulang sampah plastik, kita berusaha membuat sampah menjadi ada nilainnya,” ujarnya, Jumat (16/6/2023).

Hendritte menjelaskan, dengan adanya Pameran Lingkungan yang dilaksanakan oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) menjadi contoh bagi Pemkab Mimika untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana lebih peduli terhadap lingkungan yang sehat.

“Saya rasa pameran ini sangat luar biasa. PTFI terus mengedukasi masyarakat bagaimana lebih mencintai lingkungan. Bukan hanya itu, pemeran ini juga bisa menjadi pembelajaran tentang teknologi yang canggih,” jelasnya.

Dirinya juga mengajak semua masyarakat Mimika untuk ikut meramaikan perayaan hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 yang digelar PTFI ini dengan datang mengunjungi stand-stand yang ada, yang dapat menambahkan pengetahuan.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy