SALAM PAPUA (TIMIKA) - Asisten III Bidang
Administrasi Umum Setda Mimika, Hendritte Tandiono mengaku bahwa Kabupaten
Mimika hanya mempunyai Peraturan Daerah (Perda) tentang penanganan sampah dan
baru akan merancang Perda terkait penanganan sampah plastik.
“Kami baru mau merancang Perda terkait pengurangan
penggunaan produk plastik. Kami sudah mulai melakukan program-program untuk
mendaur ulang sampah plastik, kita berusaha membuat sampah menjadi ada
nilainnya,” ujarnya, Jumat (16/6/2023).
Hendritte menjelaskan, dengan adanya Pameran Lingkungan yang
dilaksanakan oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) menjadi contoh bagi Pemkab
Mimika untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana lebih peduli terhadap
lingkungan yang sehat.
“Saya rasa pameran ini sangat luar biasa. PTFI terus
mengedukasi masyarakat bagaimana lebih mencintai lingkungan. Bukan hanya itu,
pemeran ini juga bisa menjadi pembelajaran tentang teknologi yang canggih,”
jelasnya.
Dirinya juga mengajak semua masyarakat Mimika untuk ikut
meramaikan perayaan hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 yang digelar PTFI ini dengan
datang mengunjungi stand-stand yang ada, yang dapat menambahkan pengetahuan.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy