SALAM PAPUA (TIMIKA) - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Mimika menggelar rapat perubahan jadwal agenda Dewan yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna DPRD Mimika, Senin (3/7/2023).

Seluruh anggota DPRD Mimika yang hadir dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I Aleks Tsenawatme dan didampingi Wakil Ketua II Yohanes Felix Helyanan tersebut menyepakati perubahan jadwal agenda Dewan.

Wakil Ketua I DPRD Mimika Aleks Tsenawatme mengatakan bahwa dalam rapat tersebut ada beberapa agenda yang direvisi yaitu menjadwalkan ulang agenda dewan yang difokuskan pada persiapan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika tahun 2022 yang sebelumnya dijadwalkan di bulan Juni.

“Jadi ada beberapa revisi yang kita buat, di tanggal 4 Juli ini selama satu minggu ke depan kita adakan Reses, selanjutnya kita fokus persiapan LKPJ Bupati Mimika di tanggal 17 Juli 2023 yang sebelumnya dijadwalkan di bulan Juni,” ujarnya kepada awak media usai Rapat Bamus tersebut.

Aleks menambahkan, di bulan Agustus mendatang, dewan juga akan melakukan pembahasan dan penetapan APBD Perubahan Kabupaten Mimika tahun 2023.

“Setelah kita lakukan LKPJ, kita lanjut Paripurna APBD-P 2023 yang kita jadwalkan di minggu kedua bulan Agustus, setelah itu kita lanjut Rapat Evaluasi Papua Tengah. Kalau jadwal Evaluasinya kita menunggu dari Provinsi, yang jelas setelah Paripurna,” ungkapnya.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy