SALAM PAPUA (TIMIKA) - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Mimika
menggelar rapat perubahan jadwal agenda Dewan yang dilaksanakan di Ruang
Serbaguna DPRD Mimika, Senin (3/7/2023).
Seluruh anggota DPRD Mimika yang hadir dalam rapat yang dipimpin
oleh Wakil Ketua I Aleks Tsenawatme dan didampingi Wakil Ketua II Yohanes Felix
Helyanan tersebut menyepakati perubahan jadwal agenda Dewan.
Wakil Ketua I DPRD Mimika Aleks Tsenawatme mengatakan bahwa dalam
rapat tersebut ada beberapa agenda yang direvisi yaitu menjadwalkan ulang
agenda dewan yang difokuskan pada persiapan laporan keterangan pertanggungjawaban
(LKPJ) Bupati Mimika tahun 2022 yang sebelumnya dijadwalkan di bulan Juni.
“Jadi ada beberapa revisi yang kita buat, di tanggal 4 Juli
ini selama satu minggu ke depan kita adakan Reses, selanjutnya kita fokus
persiapan LKPJ Bupati Mimika di tanggal 17 Juli 2023 yang sebelumnya dijadwalkan
di bulan Juni,” ujarnya kepada awak media usai Rapat Bamus tersebut.
Aleks menambahkan, di bulan Agustus mendatang, dewan juga akan
melakukan pembahasan dan penetapan APBD Perubahan Kabupaten Mimika tahun 2023.
“Setelah kita lakukan LKPJ, kita lanjut Paripurna APBD-P
2023 yang kita jadwalkan di minggu kedua bulan Agustus, setelah itu kita lanjut
Rapat Evaluasi Papua Tengah. Kalau jadwal Evaluasinya kita menunggu dari
Provinsi, yang jelas setelah Paripurna,” ungkapnya.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy