SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ikatan Da'i Indonesia (IKADI) Kabupaten Mimika menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke- II tahun 2023, yang dilaksanakan di Hotel Horison Diana, Selasa (11/7/2023).

Ketua Ikadi Kabupaten Mimika, KH Abdul Karim Luqman mengatakan, pada kegiatan Raker tersebut pihaknya akan menyusun program kerja Ikadi selama setahun ke depan.

"Kita berharap di Raker Ikadi ini harus direncanakan secara baik, jadi program-program bisa dikerjakan sesuai jadwal yang jelas dan teratur," ungkapnya.

Dia mengaku ada program-program utama di kepemudaan Ikadi seperti lomba dakwah digital yang akan disampaikan kepada masyarakat karena kaum milenial saat ini sangat aktif di media sosial.

Selain itu, pihaknya akan melakukan Upgrading kemampuan Da'i Ikadi secara internal maupun Da'i dari luar yang ikut terlibat.

"Jadi secara internal Da'i di Ikadi ada 43 orang, dan eksternal yang ikut terlibat yakni Da'i dari Ormas yang lain, karena kita ingin menjadi perekat bagi Ormas-Ormas yang lain," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mimika, Andi Ramli Teru, dalam sambutan Pj Bupati Mimika mengatakan, peningkatan sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat menjadi fokus pemerintah daerah.

Sebagai lembaga yang selalu memberi pencerahan kepada umat Islam, maka Ikadi diharapkan dapat berdiri bersama setiap agama dan pemerintah daerah, untuk terus menunjukkan solidaritas sosial dan menciptakan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat.

“Secara strategi, Ikadi menjadi sarana dakwah yang menjadi Sentral pada pembinaan dan  peningkatan hidup umat manusia, sesuai dengan tuntutan ajaran umat Islam,” ujarnya.

Ia juga berharap seluruh pengurus dapat meningkatkan fungsi penyelenggaraan dakwah menjadi sarana kaderisasi umat Islam sesuai dengan tuntutan visi dan misi.

“Saya juga berharap, Ikadi dapat menerapkan strategi dakwah yang membawa kedamaian dan ketenangan bagi seluruh umat serta tetap berpegang teguh pada Alquran," tutupnya.

Pada kesempatan itu juga dilakukan serah terima Waqaf sebidang tanah dari H. Mahmud Sananng dan H.Andi Rusli kepada pengurus Ikadi Kabupaten Mimika.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy