SALAM PAPUA (TIMIKA) – MPM alias Moat (26) yang merupakan Narapidana (Napi) kasus penyalahgunaan narkoba kabur saat menjalani rawat inap di RSUD Mimika, tanggal 23 Juli 2023.

Kalapas Kelas II B Timika, Marten Bake Palinoan kepada salampapua.com mengaku bahwa sebelumnya tanggal 21 Juli 2023 napi yang bersangkutan di antar petugas Lapas ke RSUD untuk menjalani pengobatan dan langsung kembali ke Lapas. Namun lantaran tidak ada perubahan, tanggal 22 Juli 2023 napi terkait diantar kembali ke RSUD dan disarankan untuk rawat inap dan diopname,  namun sekira pukul 04.00 WIT subuh di tanggal 23 Juli 2023 Napi tersebut melarikan diri dari RSUD.

“Dia memanfaatkan situasi saat petugas Lapas lengah. Dia itu tahanan Kejari karena sementara menjalani sidang. Intinya bukan kabur dari lapas, tapi kabur dari RSUD,” ungkap Marten, Rabu (26/7/2023).

Disampaikan bahwa setelah beberapa hari melakukan pencarian dan tidak menemukan napi tersebut, Lapas langsung surati Satreskrim Polres Mimika untuk dilakukan pencarian.

“Diperkirakan pencarian saat malam hari, petugas sempat melihatnya di SP1, tetapi dia kabur ke dalam hutan,” ujarnya.

Sementara Kasatreskrim Polres Mimika AKP Zulkifli Sinaga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas napi tersebut dan akan menyelidikinya.

“Mudah-mudahan bisa kita amankan supaya bisa kita serahkan ke Lapas, yang jelas identitasnya sudah diberikan ke kita dari Lapas,” jelasnya.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy