SALAM PAPUA (TIMIKA) – MPM alias Moat (26) yang
merupakan Narapidana (Napi) kasus penyalahgunaan narkoba kabur saat menjalani
rawat inap di RSUD Mimika, tanggal 23 Juli 2023.
Kalapas Kelas II B Timika, Marten Bake Palinoan kepada salampapua.com
mengaku bahwa sebelumnya tanggal 21 Juli 2023 napi yang bersangkutan di antar
petugas Lapas ke RSUD untuk menjalani pengobatan dan langsung kembali ke Lapas.
Namun lantaran tidak ada perubahan, tanggal 22 Juli 2023 napi terkait diantar
kembali ke RSUD dan disarankan untuk rawat inap dan diopname, namun sekira pukul 04.00 WIT subuh di tanggal
23 Juli 2023 Napi tersebut melarikan diri dari RSUD.
“Dia memanfaatkan situasi saat petugas Lapas lengah. Dia itu
tahanan Kejari karena sementara menjalani sidang. Intinya bukan kabur dari
lapas, tapi kabur dari RSUD,” ungkap Marten, Rabu (26/7/2023).
Disampaikan bahwa setelah beberapa hari melakukan pencarian
dan tidak menemukan napi tersebut, Lapas langsung surati Satreskrim Polres
Mimika untuk dilakukan pencarian.
“Diperkirakan pencarian saat malam hari, petugas sempat
melihatnya di SP1, tetapi dia kabur ke dalam hutan,” ujarnya.
Sementara Kasatreskrim Polres Mimika AKP Zulkifli Sinaga
menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas napi tersebut dan akan
menyelidikinya.
“Mudah-mudahan bisa kita amankan supaya bisa kita serahkan
ke Lapas, yang jelas identitasnya sudah diberikan ke kita dari Lapas,”
jelasnya.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy