SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Papua akan datang ke Timika tanggal 17 Juli 2023 untuk melakukan penilaian pelayanan publik terhadap beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

"Mereka akan ada di Timika selama tiga hari untuk evaluasi dan menilai proses pelayanan publik Pemkab Mimika," ungkap Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda Mimika, Everth Hindom, Jumat (14/7/2023).

Adapun OPD di lingkup Pemkab Mimika yang akan dinilai adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial. Selain OPD, ada dua Puskesmas yang juga ikut dinilai dalam kunjungan tersebut yakni Puskesmas Kamoro Jaya dan Puskesmas Jileale.

"Mereka akan wawancara langsung ke masyarakat sebagai penerima pelayanan. Mereka menilai terkait bagaimana proses melayani warga masyarakat dan tingkat kepuasan dari masyarakat sebagai penerima pelayanan serta sudah sejauhmana OPD telah melayani masyarakat," kata Everth.

Terkait kunjungan tersebut dirinya telah menyampaikan kepada OPD-OPD terkait dalam maksud rencana penilaian tersebut.

"Saya sudah mengumpulkan OPD teknis yang tadi saya sebutkan itu dan mereka sudah mengetahui akan ada kunjungan tersebut," tuturnya.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy