SALAM PAPUA (TIMIKA) - Penjabat (Pj) Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito menyebutkan ada 12 Aparatur Sipil Negara (ASN)
yang berpindah tugas dari Kabupaten Mimika ke Provinsi Papua Tengah.
“Jadi ASN yang pindah ke Papua Tengah itu hanya 12. Jadi
dari 8 Kabupaten yang harus mengisi kuota ASN di Provinsi, Kabupaten Mimika
yang paling sedikit mengirimkan ASNnya,” ujarnya usai memimpin apel pagi di
Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (10/7/2023).
Valen menjelaskan, pengisian ASN di Provinsi Papua Tengah itu
terdiri dari 4 unsur yaitu dari 8 Kabupaten, dari Provinsi Induk (Papua
Tengah), kemudian pendaftaran dari pribadi ASN itu sendiri dan dari Kementerian/Lembaga.
“Nah seharusnya dari 8 Kabupaten itu setiap Kabupaten
mengirimkan 100 ASN ke Provinsi, sehingga bisa mendapatkan 800 ASN beragam dan
nanti sisanya tinggal ditambahkan, tapi kenyataannya hanya Nabire yang
menyerahkan banyak ASN,” jelasnya.
Menurut Valen, dari 12 ASN yang mengajukan diri ke Provinsi,
ada 3 ASN yang membuat surat permohonan kembali ke Kabupaten.
“Ini yang sulit, dari 12 ASN, 3 sudah memberikan surat
permohonan kembali, bagaimana di Provinsi mau berwarna kalau tidak ada
perwakilan? Saya berharap ASN bisa mewakili Kabupaten Mimika ke Provinsi karena
sampai saat ini penerimaan mutasi masih dibuka,” tuturnya.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy