SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Dinas Satpol PP (Dispol PP) Kabupaten Mimika, Ronny S. Maryen mengungkapkan terhitung sejak Januari hingga Juli 2023 penyerapan anggaran pada Dispol PP Mimika telah mencapai 34,34 persen dari total anggaran yang dikelola melalui APBD.

“Total anggaran yang dikelola Satpol PP dalam APBD 2023 sebesar Rp 20 Miliar, dan sampai hari ini sesuai dengan realisasi keuangan di Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) penyerapan kami sudah di angka 34,34 persen,” ujarnya, Selasa (8/8/2023).

Ronny mengatakan, jika dalam beberapa minggu ke depan ada kegiatan yang sudah dipertanggungjawabkan maka persentase penyerapan anggaran bisa lebih di atas 34,34 persen.

“Untuk belanja Dispol PP terdiri dari dua bagian yaitu Belanja Operasional (OP) dan modal. Yang dimaksud belanja OP itu berupa gaji, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), uang makan, uang pos, nanti setiap triwulan barulah pelaporannya, karena TPP masuknya pada triwulan. Nanti Juli ini kami rekap lagi baru bisa lihat berapa lagi penyerapannya," tuturnya.

Dalam hal ini, setiap pengawasan yang dilakukan oleh petugas Dispol PP di luar jam kerja akan diberikan TPP. Contohnya kegiatan penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait ruang bebas asap rokok. Perencanaan sektornya dari Dinas Kesehatan, akan tetapi penegakan atau pengawasannya dari Dispol PP.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy