SALAM PAPUA (TIMIKA) – Ketua Komisi Nasional
Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait dikabarkan tutup usia diusianya
yang ke 63 tahun di Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (26/8/2023).
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Kepala
Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyampaikan turut berduka atas
berpulangnya pejuang hak anak nasional ini. Sebab almarhum merupakan mitra dan
selalu bekerjasama dengan Polri dalam pengungkapan kasus anak.
"Polri turut berduka atas meninggalnya Ketua Komnas PA
Arist Merdeka Sirait. Selama ini Polri sering bekerja sama dengan Arist Merdeka
Sirait guna mengungkap beberapa kasus dan memiliki komitmen yang sama dalam
perlindungan anak," ujar Irjen Sandi dalam rilisnya.
Lebih lanjut, kata Sandi, Indonesia khususnya Polri sangat
kehilangan atas meninggalnya Arist Merdeka Sirait.
“Semoga Beliau mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya,”
tuturnya.
Diketahui Arist Merdeka Sirait meninggal akibat sakit.
Rencananya almarhum akan dimakamkan di pemakaman keluarga, tepatnya di Toba,
Sumatera Utara.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy