SALAM PAPUA (TIMIKA) – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait dikabarkan tutup usia diusianya yang ke 63 tahun di Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (26/8/2023).

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyampaikan turut berduka atas berpulangnya pejuang hak anak nasional ini. Sebab almarhum merupakan mitra dan selalu bekerjasama dengan Polri dalam pengungkapan kasus anak.

"Polri turut berduka atas meninggalnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait. Selama ini Polri sering bekerja sama dengan Arist Merdeka Sirait guna mengungkap beberapa kasus dan memiliki komitmen yang sama dalam perlindungan anak," ujar Irjen Sandi dalam rilisnya.

Lebih lanjut, kata Sandi, Indonesia khususnya Polri sangat kehilangan atas meninggalnya Arist Merdeka Sirait.

“Semoga Beliau mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya,” tuturnya.

Diketahui Arist Merdeka Sirait meninggal akibat sakit. Rencananya almarhum akan dimakamkan di pemakaman keluarga, tepatnya di Toba, Sumatera Utara.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy