SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika
bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika melakukan penandatanganan nota
kesepakatan (MoU) kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
(Datun), yang diselenggarakan di Aula Pendopo Rumah Negara Mimika, Jumat
(18/8/2023).
MoU ini ditandatangani oleh Pj Bupati Mimika Valentinus
Sudarjanto Sumito dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mimika Meilany,S.H,M.H,
disaksikan Pj Sekda Mimika Petrus Yumte beserta sejumlah pimpinan OPD terkait
di lingkungan Pemkab Mimika.
Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito dalam kesempatan
tersebut mengatakan, peran Kejari sebagai Pengacara Negara dapat memberikan
bantuan dan pendampingan hukum bagi Pemerintah Daerah guna meminimalisir
potensi masalah hukum.
"Kejaksaan juga berperan sebagai Pengacara Negara,
sehingga Pemkab Mimika sudah seharusnya memohon bantuan dan pendampingan hukum bilamana
terjadi masalah-masalah perdata dan tata usaha negara,” ungkapnya.
Valentinus berpesan kepada seluruh Pimpinan OPD agar dalam
menjalankan tugas dan kewajibannya senantiasa memahami serta bekerja sesuai
regulasi normatif dan regulatif yang ada, sehingga tidak terjadi penyimpangan.
“Permasalahan hukum selalu muncul karena pemahaman yang
berbeda, sehingga dengan adanya MoU ini diharapkan setiap naskah hukum dan
kebijakan bisa dikomunikasikan dengan Kejari sebelum diterbitkan. Meski nanti
sudah ada MoU dengan Kejari, kita harus senantiasa berhati-hati dalam
pelaksanaan dan penatausahaan pemerintahan di Kabupaten Mimika dengan
semaksimal mungkin menghindarkan potensi terjadinya masalah perdata, serta
meminimalisir terjadinya mal-administrasi,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Kejari Mimika, Meilany,S.H,M.H
menyambut baik atas kerjasama tersebut, yang menurutnya momentum itu sangat berharga.
"Semoga dengan adanya nota kesepakatan ini dapat
membangun sinergi serta saling mendukung, supaya dapat melengkapi satu sama
lain dalam menjalankan roda pemerintahan Daerah,” ungkap Kajari.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy