SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kantor Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika mulai dibangun kembali menggunakan APBD senilai Rp 11 Miliar.

Kepala Distrik Mimika Timur, Bakri Athori mengungkapkan bahwa kantor Distrik harus dibangun baru karena bangunan yang lama sudah tidak layak pakai dan usianya telah mencapai 20 tahun lebih. Posisi kantor lama juga sangat rendah, sedangkan halamannya sangat tinggi sehingga kerap terendam banjir saat hujan.

“Sore ini pengukuran untuk mulai pembangunan fondasinya. Kondisi kantor lama sudah tua, makanya kita usulkan bangun baru menggunakan APBD (Mimika),” ungkap Bakri saat ditemui salampapua.com di Kampung Tipuka, Distrik Mimika Timur, Sabtu (23/9/2023).

Selama pekerjaan kantor baru berlantai dua tersebut, layanan pemerintah Distrik Mimika Timur dilaksanakan di Kampung Hiripau.

Sementara itu untuk jumlah warga Distrik Mimika Timur sebanyak 11.000 lebih jiwa. Saat ini telah ada 30 persen warga dewasa yang telah melakukan perekaman e-KTP yang dilayani langsung Disdukcapil di setiap balai kampung. Selain e-KTP, juga telah banyak yang mengurus akte kelahiran dan kartu identitas anak (KIA).

“Sekarang sudah banyak warga kami yang sadar untuk mengurus administrasi kependudukan, karena mereka sudah rasakan bahwa administrasi kependudukan itu sangat penting dalam semua urusan,” ujarnya.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy