SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kantor Distrik Mimika Timur,
Kabupaten Mimika mulai dibangun kembali menggunakan APBD senilai Rp 11 Miliar.
Kepala Distrik Mimika Timur, Bakri Athori mengungkapkan
bahwa kantor Distrik harus dibangun baru karena bangunan yang lama sudah tidak
layak pakai dan usianya telah mencapai 20 tahun lebih. Posisi kantor lama juga
sangat rendah, sedangkan halamannya sangat tinggi sehingga kerap terendam banjir
saat hujan.
“Sore ini pengukuran untuk mulai pembangunan fondasinya.
Kondisi kantor lama sudah tua, makanya kita usulkan bangun baru menggunakan
APBD (Mimika),” ungkap Bakri saat ditemui salampapua.com di Kampung Tipuka, Distrik
Mimika Timur, Sabtu (23/9/2023).
Selama pekerjaan kantor baru berlantai dua tersebut, layanan
pemerintah Distrik Mimika Timur dilaksanakan di Kampung Hiripau.
Sementara itu untuk jumlah warga Distrik Mimika Timur
sebanyak 11.000 lebih jiwa. Saat ini telah ada 30 persen warga dewasa yang
telah melakukan perekaman e-KTP yang dilayani langsung Disdukcapil di setiap
balai kampung. Selain e-KTP, juga telah banyak yang mengurus akte kelahiran dan
kartu identitas anak (KIA).
“Sekarang sudah banyak warga kami yang sadar untuk mengurus
administrasi kependudukan, karena mereka sudah rasakan bahwa administrasi
kependudukan itu sangat penting dalam semua urusan,” ujarnya.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy