SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menggelar rapat koordinasi akses pemanfaatan data kependudukan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang diselenggarakan di Hotel Horison Diana Timika, Senin (11/9/2023).

Rapat koordinasi ini diikuti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Badan Pendapatan Daerah yang dalam hal ini telah memiliki hak akses pemanfaatan data Dukcapil ke data center Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo menjelaskan bahwa kegiatan ini sudah dievaluasi pelaksanaannya kepada tiga OPD yang diundang serta respon dari masing-masing OPD sangat luar biasa terutama dalam kolaborasi ini.

Apalagi, kata Slamet, untuk akses data Dukcapil ke Kemendagri ini terbuka dan dapat diakses dari mana saja tanpa dipungut biaya.

"Sangat bermanfaat sekali misalnya di Bapenda juga berguna untuk verifikaai data wajib pajak, terus kalau di Dinas Sosial tadi penerima bantuan bisa terverifikasi sehingga mempercepat kerja-kerja mereka," ujarnya.

Dia berharap ke depannya kegiatan ini dapat melibatkan semua OPD, karena kerja-kerja yang bersifat pelayanan publik tentu membutuhkan akses-akses pemanfaatan data, serta mengedepankan kerja-kerja yang kolaboratif sehingga setiap OPD dapat saling mengisi dan diakses dari mana saja.

"Mudah-mudahan ke depannya semua OPD bisa kita rampungkan di akhir tahun ini berkas administrasinya, sehingga di tahun depan sudah bisa juga berproses untuk mendapat hak akses ini. Pemanfaatan data ini di Papua baru Mimika saja," tutupnya.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy