SALAM PAPUA (TIMIKA) - Demi mengatasi volume sampah
plastik di Mimika, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika pada tahun
2023 ini akan melakukan pembangunan Gedung Pusat Daur Ulang Terpadu (PDU),
tepatnya di kantor DLH lama di Jalan Cenderawasih SP2 Timika.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Mimika, Jefri Deda
mengungkapkan bahwa pihaknya telah merencanakan anggaran sebesar Rp 1,2 Miliar
untuk pembangunan gedung PDU tersebut.
“Tahun ini kami sudah anggarkan, sementara bulan ini akan
dikerjakan,” ujarnya kepada salampapua.com, Senin (25/9/2023).
Jefri menjelaskan, untuk mendukung segala aktivitas terkait pengelolaan
sampah, pihaknya juga telah mendatangkan tiga mesin yakni mesin conveyor, mesin
gibrik yang digunakan sebagai mesin untuk pemotongan sampah plastik, dan mesin piolisis
yang merupakan mesin pembakar sampah, untuk mengolah sampah berupa pasta yang
kemudian dibuat menjadi paving block atau batu tela.
"Mesinnya sudah ada, nantinya PDU sampah plastik yang
diolah dan dipotong kemudian akan dikirim ke luar daerah, sisanya akan
dijadikan paving block dan batako," jelasnya.
Ia menambahkan, pembangunan PDU merupakan salah satu
tindakan dalam melaksanakan Peraturan Bupati (Perbup) Mimika Nomor 36 tentang
Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan
Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy