SALAM PAPUA (TIMIKA) - Demi mengatasi volume sampah plastik di Mimika, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika pada tahun 2023 ini akan melakukan pembangunan Gedung Pusat Daur Ulang Terpadu (PDU), tepatnya di kantor DLH lama di Jalan Cenderawasih SP2 Timika.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Mimika, Jefri Deda mengungkapkan bahwa pihaknya telah merencanakan anggaran sebesar Rp 1,2 Miliar untuk pembangunan gedung PDU tersebut.

“Tahun ini kami sudah anggarkan, sementara bulan ini akan dikerjakan,” ujarnya kepada salampapua.com, Senin (25/9/2023).

Jefri menjelaskan, untuk mendukung segala aktivitas terkait pengelolaan sampah, pihaknya juga telah mendatangkan tiga mesin yakni mesin conveyor, mesin gibrik yang digunakan sebagai mesin untuk pemotongan sampah plastik, dan mesin piolisis yang merupakan mesin pembakar sampah, untuk mengolah sampah berupa pasta yang kemudian dibuat menjadi paving block atau batu tela.

"Mesinnya sudah ada, nantinya PDU sampah plastik yang diolah dan dipotong kemudian akan dikirim ke luar daerah, sisanya akan dijadikan paving block dan batako," jelasnya.

Ia menambahkan, pembangunan PDU merupakan salah satu tindakan dalam melaksanakan Peraturan Bupati (Perbup) Mimika Nomor 36 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy