SALAM PAPUA (TIMIKA) - Yanuarius Nokuwo alias Yan (24), narapidana yang kabur dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Timika pada 21 Oktober 2023 lalu berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Mimika.

Yan yang merupakan narapidana atas kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) ini ditangkap di Jalan Mambruk kelurahan Kwamki Distrik Mimika Baru, sekira pukul 17.00 WIT, Rabu (15/11/2023), yang sempat melakukan perlawanan terhadap anggota Polisi.

"Yang bersangkutan sudah dijemput pihak Lapas," ungkap Kasie Humas Polres Mimika, Ipda Hempy Ona, Rabu (15/11/2023).

Yan sebelumnya kabur dari Lapas Kelas II B Timika bersama Roy Marten Howay alias Roy yang merupakan napi pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap 4 warga Nduga. Selain Roy, juga ada dua napi lainnya yang ikut kabur bersama Yan dengan cara melompat pagar bagian belakang Lapas.

"Kita berharap dua napi lainnya bisa ditemukan secepatnya," ungkap Hempy.

Penulis : Acik

Editor : Jimmy