SALAM PAPUA (TIMIKA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika mengelola bantuan dana hibah dari Pemkab Mimika senilai Rp 36 Miliar untuk pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua Bawaslu Mimika, Frans Wetipo mengungkapkan bahwa dana hibah tersebut belum cair tapi telah ditandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

"Dana hibah itu bentuk dukungan dari Pemkab Mimika dan akan cair kalau sudah mulai tahapan Pilkada. Biaya operasional lainnya melekat dari pusat," ungkap Frans, Senin (4/12/2023).

Frans menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Mimika atas dana hibah tersebut. Selanjutnya, Dia mengaku pihaknya siap mengelola dan akan mempertanggungjawabkan dana tersebut nantinya.

"Yang pasti kami siap mempertanggungjawabkan dana hibah itu untuk pelaksanaan Pilkada di Mimika," ujarnya.

Penulis : Acik

Editor : Jimmy