SALAM PAPUA (TIMIKA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum
(Bawaslu) Kabupaten Mimika mengelola bantuan dana hibah dari Pemkab Mimika
senilai Rp 36 Miliar untuk pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Bawaslu Mimika, Frans Wetipo mengungkapkan bahwa dana
hibah tersebut belum cair tapi telah ditandatangani naskah perjanjian hibah
daerah (NPHD).
"Dana hibah itu bentuk dukungan dari Pemkab Mimika dan
akan cair kalau sudah mulai tahapan Pilkada. Biaya operasional lainnya melekat dari
pusat," ungkap Frans, Senin (4/12/2023).
Frans menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Mimika atas
dana hibah tersebut. Selanjutnya, Dia mengaku pihaknya siap mengelola dan akan
mempertanggungjawabkan dana tersebut nantinya.
"Yang pasti kami siap mempertanggungjawabkan dana hibah
itu untuk pelaksanaan Pilkada di Mimika," ujarnya.
Penulis : Acik
Editor : Jimmy