SALAM PAPUA (TIMIKA) - Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Bambang Widjaksono mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika secara serentak akan melakukan penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun anggaran 2024 yang dijadwalkan selama 4 hari.

Bambang menjelaskan bahwa penginputan RUP saat ini menggunakan sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), sehingga tidak dapat diinput secara manual. Diharapkan setelah penginputan RUP, selanjutnya pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) setiap OPD secepatnya mempersiapkan dokumen pengadaan barang.

"Sebenernya hari ini direncanakan penginputan  RUP tetapi karena ada kegiatan lain selama dua hari, maka ditunda ke tanggal 21 Februari. Penginputan RUP itu dijadwalkan hanya 4 hari saja sehingga diharapkan semua OPD bisa melakukannya dengan cepat," ungkap Bambang, Senin (19/2/2024).

Setelah  penginputan RUP dan dokumen pengadaan di semua OPD telah dilakukan, maka semua paket khusus DAK, Otsus dan paket besar lainnya dapat diproses tendernya di awal Maret dan tuntas di akhir April 2024.

Sementara untuk penginputan RUP akan dilakukan oleh empat kelompok kerja (Pokja) untuk mempercepat proses di setiap OPD.

"Tender paket besar itu ditargetkan dua  bulan saja, karena kita takutkan adanya sanggah banding setiap belanja yang akan dilakukan," katanya.

Dirinya berharap tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tahun 2024 ini bisa seperti TKDN tahun 2022, karena tahun 2022 lalu Mimika termasuk sebagai salah satu Kabupaten dengan belanja terbesar yaitu senilai Rp 1,8 Triliun.

"Tahun 2022 Mimika termasuk Kabupaten dengan belanja negara terbesar sesuai persentase saat Rakor LKKPD. Kemudian tahun 2023 karena banyak OPD yang tidak mencantumkan TKDN, makanya tidak tercover semua yang dibelanjakan. Pada umumnya belanja negara yang Pemkab Mimika lakukan semuanya produk lokal, hanya saja beberapa alat yang digunakan di RSUD yang mendatangkan barang dari luar," ujarnya.

Penulis: Acik

Editor: Jimmy