SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Kabupaten Mimika memprotes kehilangan 1.288 suara bagi Caleg Kabupatennya di Distrik Alama dan Agimuga saat pleno rekapitulasi Pemilu 2024 tingkat Kabupaten.

Hal ini diungkapkan Ketua DPC Partai Gelora Mimika Maria F. Kotorok, yang didampingi Wakil Ketua DPC Antonius Kemong dan Sekretaris DPC Rahmad, saat menggelar jumpa pers di kediaman Wakil Ketua DPC Partai Gelora Mimika, Jalan Cenderawasih Timika, Senin (4/3/2023).

Maria mengungkapkan bahwa kehilangan suara tersebut diketahui pada salah satu Caleg Partai Gelora saat pleno tingkat Distrik Alama memperoleh 968 suara, namun saat pleno Kabupaten justru Caleg tersebut memperoleh 0 suara. Sama halnya juga dengan Distrik Agimuga yang seharusnya mendapatkan 320 suara.

Dia menegaskan, saat pelaksanaan pleno rekapitulasi suara di tingkat Distrik, saksi dari Partai Gelora tidak diberikan salinan Form D HASIL, meski begitu pihaknya memiliki bukti lapangan yang kuat berupa foto salinan C HASIL dan Salinan D HASIL, serta bukti-bukti lainnya yang dinilai cukup memastikan bahwa Caleg dimaksud memperoleh suara di lapangan.

“Jelas ini sangat merugikan Partai Gelora, saat Pleno Kabupaten saksi kita diusir dari ruangan karena saksi kami protes kehilangan suara. Kami protes karena punya bukti, namun dianggap KPU menghambat jalannya Pleno. Seharusnya saat Pleno, KPU bisa melakukan perbaikan,” tegasnya.

Hal ini membuat dirinya menilai KPU Kabupaten Mimika sangat tergesa-gesa dalam melakukan pengesahan pleno di Distrik Agimuga dan Alama, padahal menurutnya ada banyak kecurangan dalam pleno rekapitulasi tersebut.

“Seharusnya kami diberi ruang untuk mendapatkan hak suara yang kami dapat dari masyarakat. Kami minta kepada Ketua KPU Mimika agar menarik kembali palu pengesahan atas dua Distrik tersebut, sebab hak suara yang kami dapatkan yang harus disahkan,” ujarnya.

Dirinya sadar bahwa sebagai peserta Pemilu pastinya dilindungi oleh Undang-Undang (UU) dan tentu KPU juga sebagai penyelenggara mengikuti aturan sesuai UU, sehingga dia berharap KPU Mimika dapat membuka ruang seluas-luasnya kepada peserta Pemilu.

“Kami harap Panwas tidak hanya duduk diam saja jika terjadi kecurangan, kami pun tetap akan proses ketidakadilan ini karena semua ada hukumnya,” tutupnya.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy